Lokapalanews.id | Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus memperkuat upaya pengendalian ruang digital melalui penanganan situs dan konten negatif. Dalam periode kurang dari setahun, pemerintah telah menangani lebih dari 3,2 juta konten yang dinilai mengganggu ekosistem digital yang sehat dan aman.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025, total 3.217.368 situs dan konten negatif berhasil ditangani. Penanganan ini dilakukan melalui serangkaian pengawasan dan koordinasi intensif dengan platform digital global.
Alexander menjelaskan, kategori konten perjudian menjadi yang terbanyak ditindak, mencapai 2,5 juta konten dari total keseluruhan. Disusul konten pornografi sebanyak 637.970 konten, dan penipuan sejumlah 27.458 konten.
Secara spesifik di media sosial, hampir 400.000 konten negatif telah ditangani oleh tim pengawasan digital Kemenkomdigi. Platform seperti Meta (Instagram, Facebook, dan WhatsApp), X (Twitter), dan YouTube disebut menjadi sumber konten negatif terbanyak yang ditindak.
“Pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem digital yang bersih melalui langkah moderasi konten dan koordinasi intensif dengan platform digital global,” ujar Alexander Sabar dalam Talkshow Digital Parenting: Jaga Keluarga di Dunia Maya pada Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025).
Dirjen Wasdigi memastikan bahwa penguatan pengawasan ruang digital akan terus menjadi agenda strategis pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan informasi dan meningkatkan kualitas literasi digital masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan internet secara bertanggung jawab dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya. *R101






