--- / --- 00:00 WITA
Tekno  

Kemenperin Siapkan Skema Insentif Otomotif 2026, Antisipasi PHK dan Jaga Investasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan usulan kebijakan insentif untuk industri otomotif nasional yang akan diajukan sebagai bagian dari paket fiskal 2026 di Jakarta, Kamis (13/11).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Usulan ini merupakan bagian dari paket kebijakan fiskal yang direncanakan berlaku pada tahun 2026.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan dan penguatan industri otomotif nasional yang saat ini menghadapi tekanan daya beli domestik dan dinamika pasar global.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Kami di Kemenperin melihat sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan. Multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan ke belakang subsektor terhadap sektor lain… maka kita mengambil keputusan mengusulkan insentif bagi sektor ini. Hampir mirip dengan insentif otomotif pada saat Covid-19 dulu,” tegas Menteri Agus di Jakarta, Kamis (13/11).

Kemenperin saat ini sedang menyusun desain skema insentif dan stimulus yang tepat sasaran. Skema ini dirancang untuk mendorong permintaan (demand side) sekaligus menjaga utilisasi produksi dan melindungi investasi industri (supply side). Usulan tersebut akan dibahas bersama dan diajukan secara resmi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor otomotif. Selain itu, insentif juga bertujuan menjaga keberlanjutan investasi di industri tersebut.

Industri otomotif merupakan sektor andalan dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Kemenperin mencatat total investasi di sektor ini telah mencapai sekitar Rp174 triliun. Sektor ini menyerap hampir 100.000 tenaga kerja langsung di industri kendaraan roda empat, roda dua, dan roda tiga, serta jutaan pekerja lain di sepanjang rantai nilai.

Baca juga:  Terlambat Moderasi Konten, Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta

Perumusan usulan insentif 2026 juga mempertimbangkan transisi kebijakan kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi, menyinergikannya dengan rencana kelanjutan insentif kendaraan listrik yang sudah berjalan. *R107

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."