--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Operasi Balap Liar: Korlantas Jadikan Penyitaan Kendaraan Langkah Akhir

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat memberikan keterangan pers mengenai kebijakan penegakan hukum dalam operasi penanganan balap liar, Jakarta, Senin (3/11/2025). Foto: Antaranews.

Lokapalanews.id | Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa penyitaan kendaraan bermotor merupakan langkah penegakan hukum terakhir yang akan diterapkan oleh petugas di lapangan dalam operasi penertiban balap liar.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, penyitaan baru dapat dilakukan dalam situasi tertentu. “Penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ungkap Irjen Agus di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam operasi khusus penanganan balap liar bertajuk “Patroli Presisi Berperisai Cahaya” ini, Kakorlantas telah menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah niat pelanggaran serta menjaga ketertiban.

Irjen Agus memerintahkan, jika pencegahan belum efektif, petugas wajib melakukan pembubaran balap liar dengan cara yang aman, dilanjutkan dengan pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja.

Adapun dari sisi penegakan hukum, Kakorlantas mengatakan 95 persen pelanggaran lalu lintas ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sementara, 5 persen sisanya menggunakan tilang manual, khususnya untuk kasus yang memerlukan tindakan langsung seperti balap liar. Ia menegaskan kembali bahwa penyitaan kendaraan merupakan upaya hukum pamungkas.

Menurut Irjen Agus, ukuran keberhasilan operasi ini bukanlah pada banyaknya jumlah tilang, melainkan pada menurunnya angka pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kakorlantas meminta seluruh personel Polantas bersikap tegas, humanis, profesional, dan berintegritas tinggi. “Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” pungkasnya. *R104