Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Indonesia (Polri) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) untuk membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara. Kerja sama ini menindaklanjuti pengungkapan kasus penyelundupan bayi dengan jalur dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.
Kerja sama ini diungkapkan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, jaringan perdagangan bayi ini telah ditelusuri hingga ke luar negeri.
Brigjen Untung menjelaskan, Kepolisian Singapura bersedia membantu memeriksa saksi-saksi yang relevan. Saat ini, daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat telah disalurkan melalui NCB Jakarta untuk diteruskan ke NCB Singapura.
Selain itu, Kepolisian Singapura juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam sindikat ini.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura. Hal ini dilakukan untuk memastikan identitas dan jalur keberangkatan para pelaku. *R101






