Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Kebijakan yang ditandatangani pada…
kemendiktisaintek
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
