--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Realisasi Hapus Tagih UMKM Baru 6 Persen, DPR Desak OJK Percepat

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri (tengah) saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja dengan OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025), menyoroti lambatnya realisasi program hapus tagih UMKM. (Foto: Nadya/vel)

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi XI DPR RI menyoroti lambatnya pelaksanaan program penghapusan utang (hapus tagih) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mengungkapkan bahwa hingga awal November 2025, realisasi program tersebut baru mencapai sekitar 67.000 debitur dari target 1 juta debitur.

“Angka ini baru sekitar enam persen. Ini harus dikejar, karena sudah menjadi program prioritas nasional. DPR akan kawal agar OJK dan perbankan menuntaskannya,” tegas Hanif usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam paparannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa mayoritas pembiayaan UMKM di Jawa Tengah disalurkan ke sektor perdagangan (48,49%) dan pertanian (29,47%), yang memiliki risiko musiman yang tinggi.

Menanggapi implementasi program, Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menekankan perlunya penguatan edukasi kepada masyarakat. Hal ini penting karena masih banyak pelaku usaha yang salah memahami mekanisme penghapusan utang, khususnya perbedaan antara hapus buku dan hapus tagih.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanudin Wahid, menyarankan agar kebijakan penghapusan utang disertai dengan pendampingan usaha. Tujuannya, bukan hanya untuk meringankan beban finansial, tetapi juga untuk memulihkan produktivitas UMKM.

Komisi XI berkomitmen untuk terus mendorong agar program hapus tagih ini dapat diselesaikan sesuai target, sehingga memberikan manfaat langsung dan nyata bagi pelaku usaha kecil. *R104