--- / --- 00:00 WITA

Defisit APBN Triwulan III Terjaga, Menkeu Soroti Komoditas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan mengenai Kinerja APBN Triwulan III 2025 dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Defisit APBN tercatat terjaga di 1,56% PDB.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir triwulan ketiga 2025 tercatat tetap adaptif dan kredibel, dengan defisit yang berhasil dijaga pada level 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, Keseimbangan Primer mencatat surplus sebesar Rp18 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, defisit anggaran hingga September 2025 mencapai Rp371,5 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan perkiraan defisit tahun penuh yang diproyeksikan mencapai 2,78% PDB.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Ini menunjukkan APBN tetap adaptif dan kredibel, menjaga kesimbangan antara dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan kesinambungan fiskal dalam jangka menengah,” ujar Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).

Secara rinci, total Pendapatan Negara hingga akhir September 2025 mencapai Rp1.863,3 triliun, atau 65,0% dari target yang ditetapkan. Meskipun telah melewati separuh target, capaian nominal pendapatan ini sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menkeu Purbaya menyebutkan, tekanan utama terhadap pendapatan negara berasal dari penurunan harga komoditas global. Kondisi ini berdampak pada penerimaan perpajakan, khususnya dari sektor migas dan tambang. Penurunan harga komoditas strategis seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan PPh Badan dan PPN dalam negeri tertahan, meskipun sektor manufaktur dan jasa tetap memberikan kontribusi positif.

Dari sisi belanja negara, realisasi mencapai Rp2.234,8 triliun atau 63,4% dari target. Pertumbuhan belanja pemerintah pusat tercatat tipis, sedangkan Transfer ke Daerah telah terealisasi Rp648,4 triliun, mencapai 74,6% dari pagu yang tersedia. Efektivitas belanja, menurut Bendahara Negara, didorong oleh pelaksanaan program prioritas, bantuan sosial, dan belanja modal infrastruktur. *R104