Lokapalanews.id | Jakarta – DPR RI mengambil langkah serius menyikapi tuntutan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menghentikan sejumlah fasilitas dan komitmen transparansi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi publik.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), Dasco menjelaskan, DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota per 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Dasco menambahkan, rapat konsultasi pimpinan DPR juga menyepakati pemangkasan tunjangan lain, seperti biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. “Evaluasi ini untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
Selain itu, DPR juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan. Menurut Dasco, aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan. *R101






