Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggenjot ambisi Indonesia untuk memiliki kampus-kampus kelas dunia. Melalui penandatanganan kontrak program Equity 2025 World Class University (WCU)/Times Higher Education (THE) Impact Rankings, kementerian tersebut mengucurkan dana abadi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai triliunan rupiah untuk 23 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan kualitas riset dan reputasi akademik yang masih tertinggal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menekankan bahwa pendanaan ini bukan sekadar bantuan, melainkan investasi serius untuk mendorong kolaborasi riset, baik dari riset fundamental maupun terapan. “Kami apresiasi LPDP yang terus mendukung dengan dana abadi. Ini momentum bagi dosen untuk bersinergi dan berkolaborasi, tidak hanya di kampus masing-masing, tapi juga antarkampus,” ujar Brian, Selasa (26/8).
Program ini menyasar PTN BH, PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satker (Satuan Kerja), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi secara merata. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menambahkan bahwa program ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi. “Tujuan akhir kita adalah mewujudkan keunggulan dalam pengajaran, riset yang kuat, inovasi teknologi, serta kontribusi nyata bagi bangsa,” kata Khairul.
Menurut Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, pengelolaan dana abadi ini menjadi instrumen penting untuk mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi Indonesia. Dengan pendanaan ini, Ayom berharap 23 PTN BH penerima dapat memperkuat kapasitas riset dan daya saing global. “Hari ini menjadi titik awal bagi perguruan tinggi untuk menjadi lokomotif kemajuan riset dan teknologi, membawa Indonesia menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Melalui Program Equity 2025, pemerintah berupaya memastikan hasil penelitian tidak hanya berakhir di jurnal, tetapi juga memberikan kontribusi konkret bagi pembangunan dan kebijakan publik yang berkelanjutan. *R101






