--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Penguasa Cengeng: Lapor Polisi Demi Bungkam Kritik

Lokapalanews.id | Urusan sepele edit foto di grup WA yang anggotanya hanya teman akrab, kini bisa jadi masalah besar. Mengapa? Ini bukan lagi soal candaan atau etika digital. Ini adalah politik yang masuk ke dapur rumah tangga lewat jalur hukum. Padahal, harusnya selesai dengan permintaan maaf dan traktir kopi. Tapi kini, ada bau pengkhianatan terhadap akal sehat.

Kenapa bisa begini? Pertama, efek samping “Si Karet” (UU ITE). Betul, UU ITE itu seperti ban karet. Mau urusan sepele, mau urusan besar, semua bisa masuk. Masyarakat kita, bukannya menyelesaikan masalah dengan musyawarah kearifan lokal, malah memilih jalur litigasi yang cengeng. Sedikit-sedikit, lapor polisi. Ini menandakan ada krisis karakter dalam menyikapi konflik.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Apalagi, polisi dan kejaksaan sudah punya jurus andalan baru: Restorative Justice (RJ). Damai, urus perkara yang lebih gawat sana. Tapi kenapa RJ tidak mempan di kasus remeh ini? Karena ada intervensi power.

Kedua, ada “penumpang gelap” di laporan sepele. Inilah bagian paling menusuk. Kasus ini tiba-tiba menjadi bukan lagi sengketa pribadi. Ia menjadi konflik proxy. Konflik antara oknum kekuasaan melawan suara kritis (yang kebetulan ada di grup WA itu).

Si korban asli (yang fotonya diedit) itu kini hanya pion. Ia hanyalah alat legitimasi agar laporan ini terlihat sah dan murni. Siapa yang ngotot kasus jalan? Pihak ketiga. Mereka adalah penumpang gelap yang melihat momentum.

Bagaimana operasi senyap ini bekerja?

Mengaktivasi pasal karet. Oknum tersebut tidak peduli isi chat-nya hanya candaan. Yang mereka lihat: peluang. Ada celah hukum, sekecil apa pun, yang dilakukan oleh target mereka (si kritikus). Celah itu kini diubah menjadi pisau bedah untuk menjerat.

Baca juga:  Ada Apa dengan Wisuda?

Membunuh RJ di tempat. Restorative justice butuh niat baik. Tapi, tujuan mereka bukan damai, melainkan hukuman – atau minimal, membuat target mereka menderita. Begitu kepentingan politik masuk, tombol damai dimatikan. Hukum yang seharusnya memulihkan, kini disulap menjadi alat penghancur.

Hukuman finansial dan energi. Tujuannya bukan harus penjara (walau itu bonus). Target utama adalah membuat kritikus kerepotan maksimal. Bolak-balik BAP, pusing cari pengacara, dana terkuras, waktu habis. Ini adalah taktik pelemahan senyap. Mereka tidak perlu menembak Anda. Cukup keringkan sumber daya Anda.

Ini yang paling fatal, menyewa dan menyetir pelapor. Ini paling ironis. Korban asli mungkin sudah ikhlas, tapi “dikunci” oleh dana atau tekanan dari pihak ketiga agar laporan tidak dicabut. Korban sudah digantikan perannya oleh kepentingan yang jauh lebih besar.

Sungguh dagelan hukum yang menyedihkan. Hukum yang seharusnya jadi tameng rakyat, kini diubah menjadi senjata maintenance kekuasaan.

Jangan-jangan, cengeng itu bukan hanya milik rakyat, tapi juga milik kekuasaan yang tidak tahan dikritik. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."