--- / --- • 00:00 WITA

Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Baru

Presiden Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Langkah politik ini membagi dua perwira militer ke Kementerian Pertahanan, sementara dua figur lainnya masing-masing mengisi pos di Kementerian Pertanian serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Landasan hukum perombakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Empat nama resmi menduduki kursi baru. Marsekal TNI Yusuf Jauhari menjabat Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi. Rekannya, Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, memegang posisi Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan. Sementara itu, Alim Setiawan Slamet dipercaya menjadi Wakil Menteri Pertanian, dan M. Maulana Bungaran menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ritual pelantikan berlangsung singkat namun mengikat. Presiden memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan di hadapan jajaran pejabat negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” tegas Prabowo saat membacakan petikan sumpah yang diikuti serempak oleh keempat pejabat baru tersebut.

Seusai mengikrarkan sumpah, keempat wamen membubuhkan tanda tangan pada berita acara pelantikan.

Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir memimpin prosesi penandatanganan itu. Keduanya menjadi pihak pertama yang memberikan ucapan selamat, diikuti rombongan tamu undangan yang memadati lokasi.

Penandatanganan dokumen tersebut menandai berlakunya masa kerja resmi bagi keempat pimpinan baru kementerian di ranah masing-masing. *R101

Baca juga:  DPR Dukung Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."