--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

DPR Sentil Keras PPATK: Jangan Sembarangan Blokir Rekening Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said.

Lokapalanews.id | Makassar – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said, mengingatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk lebih selektif dalam memblokir rekening masyarakat. Polemik pemblokiran massal yang sempat meresahkan publik ini, menurutnya, harus jadi pelajaran agar PPATK tidak sembarangan mengambil tindakan.

Muhidin menekankan, pemblokiran seharusnya hanya menyasar rekening yang terlibat transaksi ilegal seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, atau human trafficking. Ia menegaskan, pemblokiran rekening tanpa catatan mencurigakan dapat merugikan masyarakat dan dunia perbankan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Kalau toh terjadi sesuatu pemblokiran harus sangat hati-hati. Harus mempunyai data yang akurat bahwa memang uang itu atau rekening itu bermasalah,” ujarnya.

Ia menyambut baik langkah cepat Presiden Prabowo yang turun tangan dan meminta PPATK untuk membuka kembali rekening-rekening yang terlanjur diblokir. Muhidin meminta PPATK agar mengikuti arahan Presiden dalam menjalankan tugasnya. *R106

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *