--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Melacur Jurnalisme: Saat Kartu Pers Menjadi Alat Peras dan Premanisme

Lokapalanews.id | Dunia pers Indonesia hari ini sedang berdiri di persimpangan jalan yang ganjil, di mana kemerdekaan berpendapat justru melahirkan monster bernama anomali profesi. Ketika Prof. Komaruddin Hidayat di hadapan Komis I DPR RI menyebut bahwa fenomena wartawan “bodrek” adalah anak kandung dari pengangguran dan kebebasan media sosial, kita sebenarnya sedang membicarakan sebuah tragedi sistemik, bukan sekadar kenakalan oknum. Pertanyaan mendasarnya adalah: Apakah jurnalisme kini telah berubah menjadi sekadar topeng bagi praktik pemerasan, ataukah institusi negara kita memang begitu rapuh sehingga mudah gemetar di hadapan selembar kartu pers buatan sendiri? Urgensi masalah ini tidak lagi terletak pada keberadaan para pengganggu ini, melainkan pada bagaimana ekosistem informasi kita membiarkan parasit tersebut tumbuh subur di tengah krisis industri media yang kian mencekik.

Persoalannya bukan sekadar urusan administrasi atau ketiadaan sertifikat kompetensi dari Dewan Pers. Lebih dalam dari itu, fenomena ini mencerminkan degradasi nilai sosial di mana profesi wartawan dianggap sebagai jalan pintas untuk menyambung hidup tanpa modal selain keberanian dan gawai di tangan. Ketika angka pengangguran bertemu dengan platform digital yang mahapermasif, setiap orang merasa memiliki legitimasi untuk menjadi “pengawas” kekuasaan. Namun, pengawasan ini sering kali terdistorsi menjadi instrumen ancaman. Modus operandi yang menyasar proyek-proyek pemerintah di daerah bukan lagi rahasia umum. Foto, gertakan, dan ancaman pemberitaan menjadi senjata efektif untuk memaksa birokrat mengeluarkan “dana pengamanan”. Ini adalah potret buram di mana kebebasan pers yang kita perjuangkan dengan darah pada 1998, kini disalahgunakan untuk melanggengkan praktik premanisme berbaju intelektual.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Yang luput dari perhatian adalah mengapa pemerintah daerah – yang seharusnya paham tata kelola dan hukum – begitu mudah takluk pada tekanan wartawan tanpa verifikasi. Ada semacam simbiosis mutualisme yang korup di sini. Ketakutan kepala daerah sering kali berakar pada kinerja yang memang bermasalah atau transparansi yang belum tuntas. Dalam konteks ini, wartawan bodrek bukan hanya pengganggu, melainkan cermin retak bagi kualitas birokrasi kita. Jika sebuah instansi pemerintah bekerja dengan bersih dan sesuai regulasi, gertakan lewat lensa kamera atau tulisan di portal berita antah-berantah tidak akan pernah punya daya tawar. Namun, realitasnya, banyak pemda yang justru memilih jalan “damai” dengan mengeluarkan anggaran hanya untuk membungkam potensi kegaduhan, yang pada akhirnya justru membiayai kelangsungan hidup para oknum tersebut.

Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap ironi yang dialami oleh media mainstream. Ketika jurnalisme abal-abal merajalela, jurnalisme profesional justru sedang berdarah-darah di ICU finansial. Pergeseran belanja iklan ke raksasa teknologi dan media sosial telah menghisap “darah” kehidupan ruang redaksi yang sehat. Fenomena PHK massal terhadap jurnalis bersertifikat adalah lubang hitam dalam demokrasi kita. Bayangkan jurnalis yang telah melampaui pelatihan tinggi dan memiliki integritas moral terpaksa kehilangan mata pencaharian, sementara di jalanan, mereka yang tidak memiliki etika jurnalistik justru mendapatkan uang dengan cara-cara yang mencoreng martabat profesi. Ini adalah ketimpangan struktural yang mengerikan; institusi yang mendidik kebenaran sedang sekarat, sementara mereka yang menjual ketakutan justru mendapat panggung.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Ganja di Grogol

Analisis kebijakan yang ditawarkan Dewan Pers untuk menghubungkan jurnalis terdampak PHK dengan instansi pemerintah sebenarnya merupakan langkah pragmatis yang menarik, namun perlu dicermati dengan hati-hati. Menyalurkan jurnalis ke dalam instansi pemerintah (pemda) berisiko mengaburkan fungsi kontrol sosial pers. Jurnalis, secara hakiki, adalah anjing penjaga (watchdog), bukan humas penguasa. Namun, dalam kondisi darurat seperti sekarang, pemanfaatan keahlian mereka untuk memperkuat literasi media di lingkungan birokrasi jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan mereka tersisih dari pusaran informasi. Persoalannya, apakah pemerintah memiliki komitmen untuk mempekerjakan mereka sebagai profesional yang tetap kritis, atau sekadar ingin menjadikannya tameng untuk menghalau wartawan bodrek lainnya?

Perspektif alternatif yang perlu kita renungkan adalah ketergantungan kita pada verifikasi formal. Sertifikasi memang penting sebagai benteng kualitas, namun literasi publik dan ketegasan hukum adalah kunci utama. Polisi dan aparat penegak hukum tidak boleh lagi melihat praktik pemerasan berkedok jurnalisme sebagai delik pers semata. Ini adalah murni tindak pidana pemerasan yang harus diproses tanpa pandang bulu. Selama ada ruang untuk “negosiasi” di balik meja dinas, selama itu pula industri jurnalisme abal-abal ini akan memiliki pasar. Kita harus berhenti mengasihani pengangguran yang memilih jalan kriminal dengan menjual nama pers. Jurnalisme adalah profesi mulia yang dibangun di atas fondasi kepercayaan publik, bukan atas dasar kebutuhan mendesak untuk mengisi perut dengan cara memeras.

Pada akhirnya, fenomena wartawan bodrek adalah pengingat pahit bahwa demokrasi yang sehat memerlukan ekosistem media yang berdaya secara ekonomi dan birokrasi yang bersih secara moral. Tanpa kedua hal itu, kita hanya akan melihat jurnalisme sebagai bangkai yang dikerubungi oleh para oportunis. Kita butuh keberanian kolektif dari pemerintah daerah untuk berkata “tidak” pada intimidasi, dan komitmen dari negara untuk melindungi media-media yang masih memegang teguh marwah kebenaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan pada pers hanya karena ulah segelintir orang yang memegang kartu identitas namun kehilangan nurani. Sebab, ketika pers sudah tidak lagi dipercaya dan birokrasi tetap menutup diri, yang tersisa hanyalah kebisingan tanpa makna dan kegelapan informasi yang akan meruntuhkan tatanan sosial kita dalam jangka panjang. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."