Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, melontarkan kritik tajam terhadap maraknya kasus kekerasan seksual yang terus menghantui lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa fenomena ini merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan dan menuntut seluruh elemen masyarakat untuk berhenti menormalisasi tindakan pelecehan dalam bentuk sekecil apa pun, termasuk yang kerap dianggap sebagai gurauan.
Keprihatinan tersebut disampaikan Atalia dalam Seminar Perempuan yang digelar Kaukus Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengaku terpukul melihat institusi yang seharusnya menjadi pusat intelektual dan moral justru ternoda oleh praktik-praktik kekerasan seksual yang terstruktur maupun insidental.
Menurutnya, batasan antara perilaku wajar dan pelecehan harus dipertegas dalam pergaulan di kampus. Atalia menyoroti bagaimana tindakan seperti catcalling atau godaan verbal sering kali disepelekan dengan alasan bercanda. Ia menegaskan bahwa pola pikir permisif seperti itu menjadi akar dari eskalasi kekerasan yang lebih besar dan harus dipangkas sejak dini melalui edukasi serta keberanian untuk menegur.
Munculnya berbagai kasus ke ruang publik belakangan ini dipandang Atalia sebagai sebuah momentum penting. Meski memprihatinkan, terbukanya tabir kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa korban kini mulai memiliki keberanian untuk bersuara. Keberanian pelaporan ini, menurutnya, harus didukung dengan ekosistem hukum dan sosial yang tidak menyudutkan korban (victim blaming).
Atalia juga memberikan apresiasi terhadap pergeseran sikap di kalangan mahasiswa yang kini lebih proaktif dan tegas terhadap pelaku. Ia menilai reaksi kemarahan publik dan kecaman mahasiswa terhadap predator seksual di kampus adalah tanda positif. Hal itu membuktikan bahwa standar moral generasi muda saat ini telah meningkat dan tidak lagi memberikan ruang bagi pelaku untuk bersembunyi di balik status atau jabatan.
Seminar bertajuk “Dari Suara ke Aksi: Peran Strategis Perempuan dalam Dinamika Konflik Masa Kini” ini juga menjadi panggung bagi Atalia untuk mengingatkan pentingnya saling menjaga. Baginya, kasus-kasus yang mencuat harus dijadikan pembelajaran massal agar setiap individu memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan di ruang publik maupun privat.
Lebih lanjut, Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus memantau efektivitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap universitas. Atalia menekankan bahwa satgas tersebut tidak boleh sekadar menjadi pajangan administratif, melainkan harus berfungsi sebagai garda terdepan yang responsif dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi penyintas.
Menutup keterangannya, Atalia berharap momentum ini memperkuat kolaborasi antara regulator, pihak universitas, dan mahasiswa untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari predator. Baginya, pendidikan tinggi harus kembali ke khitahnya sebagai ruang aman bagi pertumbuhan intelektual, di mana martabat setiap individu, terutama perempuan, dihormati sepenuhnya tanpa bayang-bayang ancaman kekerasan. *R105






