Lokapalanews.id | Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil membongkar tabir gelap kasus pembunuhan berencana terhadap Ihor Komarav (28), warga negara Ukraina, yang melibatkan sindikat sadis beranggotakan tujuh warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.
Aksi kriminalitas luar biasa ini terungkap setelah serangkaian penyidikan maraton di enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Tabanan, Badung, Denpasar, hingga Gianyar. Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka merupakan warga negara asing yang telah merencanakan eksekusi ini dengan sangat matang.
“Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing,” tegas Irjen Daniel Adityajaya dalam keterangannya di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan, merinci bahwa kasus ini merupakan potret kejahatan terorganisir. Para pelaku diketahui telah melakukan aktivitas survei dan pemetaan lokasi satu bulan sebelum eksekusi dilakukan. Jejak digital dari GPS kendaraan dan temuan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP) kelima menjadi bukti kunci keterlibatan para tersangka.
Titik paling krusial ditemukan di pesisir pantai daerah Sukawati, Gianyar. Di lokasi tersebut, warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh korban yang dibuang di Muara Sungai Wos Teben pada Kamis (26/3). Hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) memastikan bahwa jasad tersebut adalah Ihor Komarav yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat penculikan di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian baru berhasil mengamankan satu tersangka berinisial CBG, warga negara Nigeria. Tersangka CBG diduga berperan vital dalam urusan logistik, mulai dari penyediaan kendaraan operasional hingga pengadaan paspor palsu untuk memfasilitasi pelarian rekan-rekannya.
Sementara itu, enam tersangka lainnya telah terdeteksi melarikan diri ke luar negeri sesaat setelah aksi mutilasi dilakukan. Mereka adalah FN, RM, dan DH yang berkebangsaan Ukraina, SM asal Rusia, serta FA dan NP yang merupakan warga negara Kazakhstan. Polda Bali telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi intensif dengan Divhubinter Polri serta Interpol.
“Berdasarkan koordinasi dengan Interpol dunia, kami telah mengidentifikasi posisi-posisi yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut,” jelas Kombes Mulyawarwan.
Polda Bali berkomitmen penuh untuk menyeret seluruh pelaku ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka. Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi otoritas keamanan di Bali untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga asing guna mencegah pulau dewata dijadikan arena kejahatan transnasional.
Dukungan masyarakat dan pengelola akomodasi wisata dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan untuk menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi internasional. Saat ini, kepolisian terus mendalami motif utama di balik pembunuhan berencana ini, sembari menunggu proses ekstradisi para pelaku yang kini berada di radar pengejaran internasional. *R103






