--- / --- 00:00 WITA

Luka Keadilan di Balik Amuk Petasan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Lokapalanews.id | Malam di Tanah Abang tidak pernah benar-benar tidur, namun belakangan ini, kegelapan di sudut-sudut gangnya membawa aroma yang berbeda. Bukan sekadar bau sampah pasar yang membusuk atau asap sate yang membubung, melainkan bau belerang yang tajam dan panas. Suara ledakan petasan bukan lagi tanda perayaan, melainkan genderang perang yang ditabuh oleh tangan-tangan yang gemetar karena amarah. Di depan sebuah ruko kecil yang pintunya tertutup rapat, beberapa pemuda berdiri dengan napas memburu. Mata mereka merah, bukan karena kantuk, tapi karena menyaksikan adik atau kawan mereka kehilangan masa depan di balik butiran-butiran putih tramadol yang dijual bebas di sana.

Seorang pria paruh baya berdiri di barisan belakang, meremas secarik kertas laporan kepolisian yang sudah kumal di saku celananya. Kertas itu sudah berminggu-minggu di sana, melengkung dan menguning karena keringat. Ia telah mendatangi kantor polisi, menceritakan bagaimana anaknya menjadi mayat hidup karena obat terlarang dari toko itu. Namun, hari berganti minggu, dan pintu ruko itu tetap terbuka lebar setiap sore, melayani pembeli seolah-olah hukum hanyalah barisan kata mati di atas kertas. Malam itu, ketika satu sumbu petasan disulut dan dilemparkan ke arah ruko, pria itu tidak mencoba menghentikannya. Ia hanya menatap api yang memercik dengan pandangan kosong. Baginya, ledakan itu adalah satu-satunya suara yang tersisa ketika suaranya sendiri tak lagi didengar oleh mereka yang berseragam.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Fenomena “main hakim sendiri” yang belakangan marak di berbagai daerah – mulai dari vandalisme hingga aksi pelemparan petasan – bukanlah sekadar aksi kriminalitas biasa. Di balik setiap lemparan batu atau coretan kemarahan di tembok toko, ada luka kolektif tentang keadilan yang tersumbat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menangkap getaran kegelisahan ini dari kursinya di Senayan. Baginya, ini adalah sinyal bahaya. Ketika masyarakat memilih untuk mengangkat tangan dan bertindak sendiri, itu adalah mosi tidak percaya yang paling jujur terhadap sistem.

“Masyarakat sudah geram,” ungkap Sahroni dalam sebuah pernyataan yang menggema di ruang-ruang sidang yang biasanya kaku. Ia tidak sedang membenarkan kekerasan, namun ia sedang membedah anatomi frustrasi. Ada sebuah angka yang tak tercatat dalam statistik: angka kekecewaan. Ketika sebuah laporan warga hanya berakhir menjadi tumpukan debu di meja penyidik, atau lebih buruk lagi, ketika ada desas-desus tentang “kesepakatan” di bawah meja antara oknum dan pelaku kejahatan, maka hukum rimba mulai terasa lebih masuk akal bagi mereka yang tertindas.

Logika sederhana dari warga yang marah adalah: jika negara tidak hadir untuk melindungi, maka diri sendirilah benteng terakhir. Namun, benteng ini rapuh dan berdarah. Di Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mencoba meredam api yang telanjur menyala di Tanah Abang. Ia menegaskan bahwa jajarannya telah bergerak, telah menangkap, dan telah menindak. Namun, komunikasi seringkali terputus di tengah jalan. Kecepatan polisi dalam bertindak sering kali tidak sebanding dengan kecepatan rasa sakit yang dirasakan warga setiap kali melihat peredaran obat terlarang itu terjadi di depan mata mereka secara terang-terangan.

Baca juga:  Skandal Tata Kelola Kampus Kebangsaan: Menguak Dugaan Maladministrasi dan Sengkarut Anggaran di Kampus Pejuang

Sinergi yang diminta oleh para petinggi negeri ini sebenarnya adalah sebuah kerinduan akan rasa aman yang manusiawi. Masyarakat ingin dirangkul, bukan sekadar diperintah untuk patuh. Mereka memiliki informasi, mereka tahu siapa yang menjual racun di sudut gang, dan mereka ingin menjadi bagian dari solusi. Namun, ketika informasi itu diberikan dan tidak ada perubahan yang terjadi, rasa peduli itu bermutasi menjadi amarah yang eksplosif. Sebuah laporan masyarakat seharusnya menjadi kompas bagi aparat, bukan beban administratif yang dianggap angin lalu.

Kita sedang melihat sebuah pergeseran yang mengerikan di mana hukum kehilangan taringnya dan digantikan oleh emosi massa. Tramadol hanyalah satu pemicu; inti masalahnya adalah rasa ditinggalkan. Di sebuah kota besar seperti Jakarta, kesunyian yang paling menakutkan bukanlah sepinya jalanan di jam tiga pagi, melainkan sunyinya keadilan di tengah keramaian birokrasi.

Aparat kepolisian memang telah melakukan penindakan. Di Tanah Abang, beberapa pelaku sudah diringkus. Namun, kepercayaan adalah sesuatu yang dibangun dengan konsistensi, bukan sekadar pemadam kebakaran saat api sudah menjilat atap. Jika setiap laporan warga ditanggapi dengan empati dan tindakan nyata, mungkin tidak akan ada pemuda yang harus memegang petasan dengan tangan gemetar. Mungkin pria paruh baya itu tidak perlu menyimpan kertas laporan yang kumal di sakunya sebagai pengingat akan kegagalan sebuah sistem.

Pada akhirnya, di balik riuhnya pernyataan politik dan tegasnya instruksi Kapolres, ada sebuah pertanyaan yang menggantung di udara malam yang dingin. Sampai kapan kemarahan harus menjadi bahasa utama bagi mereka yang merasa tak berdaya? Hukum seharusnya menjadi pelindung yang memberikan ketenangan, bukan alasan baru bagi warga untuk saling menyakiti. Saat fajar menyingsing di Tanah Abang, sisa-sisa petasan yang hangus di jalanan menjadi saksi bisu bahwa keadilan yang terlambat seringkali terasa seperti ketidakadilan yang direncanakan. Dan dalam keheningan pagi itu, kita semua dipaksa merenung: jika hukum tak lagi bisa diandalkan untuk mengetuk pintu, berapa banyak lagi pintu yang harus didobrak oleh amarah rakyat? *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."