--- / --- 00:00 WITA

Once Mekel Dorong PTKL dan PT Umum tak Tumpang Tindih

Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Universitas Udayana, Denpasar, Provinsi Bali, Kamis (11/12/2025).

Lokapalanews.id | Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Elfonda Mekel, menyoroti urgensi penataan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya terkait peran antara perguruan tinggi umum dan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL). Menurutnya, kedua jenis lembaga ini harus berjalan seiring dan saling melengkapi, bukan malah tumpang tindih fungsi.

Penegasan tersebut disampaikan Once Mekel dalam kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Universitas Udayana, Denpasar, Kamis, 11 Desember 2025. Kunjungan ini berfokus pada penyerapan langsung berbagai persoalan aktual yang dihadapi kampus-kampus di Bali.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Once Mekel menegaskan bahwa ketidakselarasan peran antara PTKL dan perguruan tinggi umum dapat berimplikasi negatif pada ketidakseimbangan kebutuhan tenaga kerja, pemborosan anggaran, serta kaburnya arah kebijakan pendidikan nasional.

“Tugas dari pendidikan tinggi di wilayah kementerian dan lembaga lain harus fokus kepada kebutuhan birokrasi dan kebutuhan yang memang diperuntukkan bagi mereka. Jangan sampai bertumpukan dengan pendidikan tinggi umum, yang tugasnya menghasilkan tenaga profesional dan sarjana yang terserap dunia kerja,” jelas Once.

Selain penataan peran lembaga, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan tinggi. Ia menekankan agar alokasi anggaran diarahkan secara tepat, terutama untuk perguruan tinggi umum, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia kampus, khususnya penghasilan dosen.

Provinsi Bali, dengan keunikan di sektor pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif, dinilai memiliki masukan yang relevan dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional. Once Mekel berkomitmen menjadikan masukan dari rektor dan pemangku kepentingan di Bali sebagai rujukan Komisi X untuk memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi agar lebih efisien dan mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing. *R103