Lokapalanews.id | Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, mendukung penuh kebijakan pembebasan agunan untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di sektor ultra mikro yang selama ini masih kesulitan mengakses fasilitas perbankan.
Penegasan itu disampaikan Anis Byarwati saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).
Menurut Politisi PKS tersebut, meskipun KUR merupakan program pemerintah yang dirancang untuk mempermudah UMKM, kenyataannya masih banyak pelaku usaha ultra mikro yang terganjal syarat agunan.
“Banyak UMKM kita yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dan pemerintah sudah memberikan program ini. Tapi memang masih banyak yang ultra mikro juga yang tetap kesulitan mendapatkan akses KUR itu,” ujar Anis kepada media usai pertemuan.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jakarta I ini meyakini bahwa penghapusan agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta akan menjadi katalis yang signifikan. Kebijakan ini akan mempermudah UMKM mengakses pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.
“Jika yang di bawah 100 itu bebas agunan tentu kita dukung. Ini akan memudahkan UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga yang rendah. Semakin banyak UMKM yang mudah mendapatkan pembiayaan, mudah-mudahan usaha mereka makin berkembang,” jelasnya.
Anis menambahkan bahwa bagi pelaku usaha yang skalanya masih sangat kecil, Pemerintah juga menyediakan opsi pembiayaan ultra mikro dengan skema yang lebih ringan, seperti program PNM Mekaar.
Lebih lanjut, Anis Byarwati menekankan bahwa selain akses modal, pembinaan dan pendampingan menjadi aspek vital. UMKM pada dasarnya memiliki kedisiplinan yang baik dalam mengajukan dan membayar kembali pinjaman, namun mereka membutuhkan pendampingan serius agar modal tersebut benar-benar berdaya guna dan membantu mereka naik kelas.
“UMKM ini harus dibina, dan sekarang sudah ada kementerian yang menangani. Rata-rata mereka disiplin dalam pembayaran. Namun tetap butuh pendampingan serius agar pembiayaan benar-benar berdaya guna dan meningkatkan kemampuan usaha mereka,” tutupnya. *R103





