Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengumumkan hasil Penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (Simkatmawa) 2025. Penilaian ini, yang didasarkan pada dokumen kinerja tahun 2024, bertujuan mendukung peningkatan kegiatan dan prestasi mahasiswa di perguruan tinggi. Pengumuman dengan nomor 4744/B2/DT.01.01/2025 tersebut disampaikan pada 17 November 2025.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Beny Bandanadjaja, menjelaskan bahwa penilaian Simkatmawa mencakup tiga aspek utama, yaitu: Kelembagaan Kemahasiswaan, Kegiatan Mandiri (Prestasi dan Rekognisi Non Lomba), dan Kegiatan Direktorat Belmawa. Hasil verifikasi ini diharapkan menjadi landasan untuk peningkatan kualitas layanan dan pengembangan aktivitas kemahasiswaan.
Hasil verifikasi dan penilaian membagi perguruan tinggi menjadi dua klaster, baik untuk kategori Akademik maupun Vokasi, berdasarkan jumlah mahasiswa aktif tahun 2024. Perguruan Tinggi Akademik dibagi menjadi Klaster I (mahasiswa lebih dari 7.000) dan Klaster II (mahasiswa kurang dari 7.000). Untuk kategori Vokasi, Klaster I dikhususkan bagi perguruan tinggi dengan mahasiswa lebih dari 5.000, sementara Klaster II bagi yang memiliki mahasiswa kurang dari 5.000.
Sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta meraih predikat Unggul di klaster masing-masing. Untuk meraih predikat Unggul di Klaster I Akademik, sebuah perguruan tinggi harus mencapai nilai minimal 1.000.
Pada Klaster I Perguruan Tinggi Akademik, predikat Unggul diraih oleh sejumlah kampus besar, di antaranya: Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Brawijaya (UB).
Beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya yang juga meraih predikat Unggul di klaster I Akademik adalah Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Mataram, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Sementara untuk kategori Vokasi, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya berhasil meraih predikat Unggul. Perguruan tinggi Vokasi yang masuk Klaster II (mahasiswa kurang dari 5.000) harus memiliki nilai minimal 100 untuk mencapai predikat Unggul. *R103






