Lokapalanews.id | Tangerang – Ketua Panja AI Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Bramantyo Suwondo mendesak penerapan panduan etika kecerdasan buatan di ruang kampus saat meninjau laboratorium AI di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Banten, Senin (28/9/2026). Regulasi internal perguruan tinggi menjadi benteng pertahanan krusial. Teknologi pintar sama sekali tidak boleh menumpulkan nalar kritis generasi muda.
Arus disrupsi digital bergerak tanpa rem. Kampus berdiri sebagai garda terdepan pencetak intelektual bangsa yang berintegritas. Alih-alih membiarkan mahasiswa terbuai otomasi instan tanpa filter, batasan operasional yang jelas sangat mendesak.
Bramantyo menyoroti dua sisi mata uang teknologi modern. Efisiensi kerja melonjak tajam dalam berbagai lini akademik maupun profesional. Berbagai proses analisis data terselesaikan dalam hitungan detik. Padahal, ancaman laten mengintai masa depan kognitif anak bangsa.
“Sebagaimana kita ketahui memang AI di sisi lain memberikan efektivitas, efisiensi kerja dan juga semakin mempercepat analisa, tapi di sisi lain mengurangi daya kognitif dari putra-putri kita,” ujar Bramantyo kepada Parlementaria usai melakukan kunjungan kerja spesifik Panja AI BKSAP DPR RI tersebut.
Kekhawatiran itu bukan isapan jempol belaka. Ketergantungan berlebihan pada mesin cerdas memicu kemalasan berpikir akut di kalangan pelajar tingkat tinggi. Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menekankan urgensi mitigasi risiko akademik sejak dini.
Ruang kelas kini menghadapi tantangan moral baru. Keaslian karya cipta mahasiswa diuji ketat. Penggunaan algoritma generatif tanpa batasan etis merusak esensi pembelajaran yang sesungguhnya.
Kehadiran laboratorium AI di UMN memperlihatkan kesiapan infrastruktur digital kampus. Namun infrastruktur fisik harus diimbangi kesiapan mental pengguna. Aspek regulasi etis menjadi kunci penyeimbang.
Negara wajib hadir melalui instrumen legislasi yang progresif. Masukan bernas dari sivitas akademika UMN menjelma menjadi amunisi berharga bagi Panja AI BKSAP. Parlemen menyerap aspirasi langsung dari dapur akademis guna merumuskan arah kebijakan yang akurat.
“Nah yang ingin kita dapatkan adalah mendapatkan keuntungan dari dunia AI tapi mahasiswa memahami penggunaan AI ini harus dengan bijak,” jelas legislator tersebut dengan nada tegas.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan terbuka pihak kampus. Diskusi intensif selama peninjauan melahirkan perspektif segar. Kolaborasi strategis antara DPR RI dan dunia pendidikan tinggi diharapkan meretas produk hukum yang berimbang.
Transformasi teknologi menuntut adaptasi cepat tanpa kompromi terhadap etika kemanusiaan. Dunia pendidikan tinggi memikul tanggung jawab moral yang teramat besar. Inovasi digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak esensial publik.
Undang-undang masa depan wajib menjawab tantangan zaman secara paripurna. Keadilan sosial dan perlindungan warga negara tidak boleh dikorbankan demi ambisi pertumbuhan industri teknologi semata.
“Di satu sisi kita menginginkan industri ataupun teknologi AI ini berkembang, tapi di sisi lain ada yang namanya pengamanan-pengamanan untuk ke masyarakat,” tutup Bramantyo saat mengakhiri rangkaian agenda kunjungan spesifik tersebut. *R101






