Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras eskalasi serangan militer Israel di wilayah Lebanon selatan yang dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional secara serius dan mengabaikan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Pernyataan tegas ini merespons situasi keamanan yang kian memburuk di sepanjang garis demarkasi Blue Line serta serangan yang menyasar fasilitas United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) hingga melukai sejumlah personel penjaga perdamaian.
Melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri pada Sabtu (14/3/2026), Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk segera menghentikan aksi militer yang membahayakan warga serta infrastruktur sipil guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Pemerintah RI menegaskan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan serta integritas teritorial Lebanon merupakan harga mati yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang bertikai demi terciptanya stabilitas di kawasan Timur Tengah tersebut.
Meningkatnya tensi di ibu kota Beirut dan wilayah perbatasan Lebanon selatan menjadi perhatian serius Jakarta mengingat adanya risiko besar terhadap keamanan global dan keselamatan ribuan personel pemelihara perdamaian PBB di lapangan.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa serangan terhadap pos dan personel PBB merupakan pelanggaran hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun oleh komunitas dunia.
Indonesia mengingatkan bahwa sesuai mandat internasional, seluruh pihak memiliki tanggung jawab mutlak untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel serta properti milik Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas di zona konflik.
Sejauh ini, laporan mengenai adanya personel UNIFIL yang terluka akibat serangan tersebut telah memicu gelombang kekhawatiran diplomatik dari negara-negara kontributor pasukan, termasuk Indonesia yang memiliki keterlibatan signifikan.
Pemerintah Indonesia saat ini terus memantau secara ketat perkembangan situasi dari jam ke jam, terutama terkait dampak langsung dari eskalasi militer tersebut terhadap para prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda.
Keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian asal Indonesia ditegaskan menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi yang sangat dinamis dan cenderung tidak menentu di wilayah Blue Line.
Hingga saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan antara markas besar PBB di New York, komando UNIFIL di Naqoura, dan perwakilan diplomatik RI untuk memastikan mitigasi risiko bagi para prajurit di lapangan.
Pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas integritas, profesionalisme, serta dedikasi yang ditunjukkan oleh Kontingen Garuda dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas perdamaian di Lebanon selatan meskipun di bawah ancaman api peperangan.
Eksistensi Kontingen Garuda dalam misi UNIFIL merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia dalam ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam pernyataannya, Indonesia juga mendorong dibukanya kembali ruang dialog dan diplomasi sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri kekerasan dan mencegah perluasan konflik yang bisa membakar seluruh kawasan.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang disahkan pada tahun 2006 sebenarnya telah mengatur kerangka kerja untuk penghentian permusuhan, namun pelanggaran yang terjadi belakangan ini dianggap telah merusak fondasi perdamaian tersebut.
Masyarakat internasional diminta untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata guna menekan semua pihak agar kembali pada meja perundingan dan menghormati garis-garis batas yang telah ditetapkan PBB.
Selain aspek keamanan personel militer, Indonesia juga menaruh perhatian besar pada nasib warga sipil Lebanon yang terpaksa mengungsi akibat kerusakan infrastruktur dan ancaman serangan udara yang masif di wilayah pemukiman.
Dukungan terhadap kedaulatan Lebanon terus disuarakan oleh Jakarta di berbagai forum internasional sebagai bentuk konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan menentang segala bentuk agresi militer.
Kondisi terkini di Lebanon selatan masih dilaporkan mencekam dengan aktivitas militer yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, sementara pasukan penjaga perdamaian tetap bertahan di pos-pos mereka sesuai prosedur operasi standar PBB.
Pemerintah Indonesia berharap seluruh personel Kontingen Garuda diberikan keselamatan dalam menjalankan tugas negara yang berat ini dan dapat kembali ke tanah air setelah misi selesai tanpa kurang suatu apa pun.
Langkah-langkah diplomatik lanjutan dipastikan akan terus diambil oleh Indonesia di forum Dewan Keamanan PBB untuk mendesak gencatan senjata segera dan perlindungan penuh bagi personel kemanusiaan serta penjaga perdamaian di Lebanon. *R101






