--- / --- 00:00 WITA

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Bahaya Deepfake

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi mengenai integrasi AI dalam jurnalisme di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam ruang redaksi harus diposisikan sebagai alat bantu atau co-pilot, bukan pengganti peran jurnalis manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut Hetifah, meski teknologi berkembang pesat, kendali penuh atas keputusan editorial, verifikasi fakta, hingga pertimbangan etika profesi harus tetap berada di tangan jurnalis untuk menjaga marwah produk jurnalistik.

Fenomena perkembangan AI saat ini dinilai bukan lagi sekadar eksperimen teknologi biasa, melainkan pintu masuk yang mulai menggeser peran tradisional media massa dalam memproduksi dan menyebarkan informasi kepada publik.

Data menunjukkan perubahan fundamental pada lanskap konsumsi informasi global, di mana lebih dari 70 persen Generasi Z kini mulai beralih menggunakan perangkat AI untuk mencari informasi dibandingkan kanal berita konvensional.

Survei di kawasan Asia Tenggara juga mengungkapkan fakta bahwa 95 persen jurnalis sebenarnya sudah familiar dengan penggunaan AI dalam aktivitas harian mereka, namun tantangan etika tetap menjadi ganjalan utama.

Hetifah menjelaskan bahwa perubahan ekosistem ini sebenarnya membawa peluang besar bagi efisiensi di ruang redaksi, terutama dalam menangani tugas-tugas teknis yang memakan waktu lama jika dilakukan secara manual.

Kemampuan AI dalam melakukan analisis terhadap ribuan dokumen, transkripsi rekaman secara otomatis, hingga pengolahan data publik secara instan disebut mampu memangkas beban kerja administratif para pencari berita di lapangan.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa integrasi teknologi ini melahirkan konsep smart journalism, sebuah evolusi praktik jurnalistik yang menggabungkan kekuatan riset mendalam, data akurat, dan kecerdasan buatan.

Melalui pendekatan smart journalism, jurnalis diharapkan tidak hanya sekadar melaporkan peristiwa yang terjadi di permukaan, tetapi juga mampu menyajikan pengetahuan kompleks yang lebih mudah dicerna oleh masyarakat luas.

Namun, di balik efisiensi yang ditawarkan, Hetifah memberikan peringatan keras mengenai ancaman serius yang membayangi industri media, yakni persebaran disinformasi dan konten manipulatif yang dihasilkan oleh mesin.

Baca juga:  Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dinilai tak Lazim

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah teknologi deepfake, yang mampu menciptakan manipulasi audio-visual sangat realistis sehingga berpotensi besar disalahgunakan untuk penipuan atau manipulasi opini publik secara masif.

Kecepatan arus informasi digital yang sangat tinggi saat ini juga sering kali menjebak perusahaan media dalam perlombaan menjadi yang tercepat dalam menayangkan berita, yang sayangnya kerap mengorbankan akurasi data.

Akurasi sebagai pilar utama produk jurnalistik sering kali terabaikan demi mengejar trafik, padahal validasi informasi merupakan pembeda utama antara produk pers profesional dengan konten media sosial biasa.

Hetifah memandang bahwa meskipun AI dapat membantu mempercepat proses kerja secara signifikan, integritas nurani dan tanggung jawab moral seorang jurnalis tetap merupakan aspek yang tidak bisa didelegasikan kepada algoritma.

Etika jurnalistik dan intuisi manusia dalam melihat konteks sosial sebuah peristiwa dianggap tetap menjadi keunggulan yang tidak dimiliki oleh kecerdasan buatan manapun hingga saat ini.

Diskusi yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut juga menyoroti pentingnya jurnalisme berbasis data untuk melawan hoaks yang diproduksi secara otomatis oleh mesin-mesin digital.

Peran manusia dalam memverifikasi setiap informasi yang dihasilkan AI menjadi krusial agar publik tidak tersesat dalam banjir informasi yang belum tentu benar keberadaannya.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas jurnalis dalam mengoperasikan alat-alat berbasis AI menjadi mendesak, namun tetap dengan kesadaran penuh bahwa teknologi hanyalah instrumen pendukung integritas jurnalisme itu sendiri.

Ketua Komisi X DPR RI ini berharap media massa tetap konsisten memegang teguh kode etik di tengah gempuran teknologi agar kepercayaan publik terhadap institusi pers nasional tetap terjaga dengan baik.

Upaya mitigasi terhadap dampak negatif AI perlu terus dikembangkan melalui regulasi yang tepat serta pengawasan ketat dari organisasi profesi jurnalis dan Dewan Pers guna melindungi masyarakat dari paparan informasi palsu. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."