Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Abdullah menegaskan bahwa aksi brutal tersebut bukan sekadar tindak kriminalitas biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi sistematis terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Peristiwa tragis ini terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi pada Kamis (12/3/2026) tengah malam.
Serangan mendadak tersebut mengakibatkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius yang terkonsentrasi di area wajah, mata, dada, hingga kedua belah tangan. Legislator yang akrab disapa Gus Abduh ini mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepolisian segera bergerak cepat menangkap pelaku untuk dijerat dengan pasal pemberatan. Menurutnya, serangan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan isu kemanusiaan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Politisi dari Fraksi PKB ini menyoroti kejanggalan di lokasi kejadian, di mana tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang atau dirampas oleh pelaku. Fakta lapangan ini memperkuat indikasi bahwa motif utama serangan murni ditujukan untuk melukai fisik dan membungkap suara kritis masyarakat sipil, bukan didasari motif ekonomi seperti perampokan pada umumnya. Gus Abduh menilai insiden ini sebagai serangan terencana yang bertujuan menebar teror di kalangan aktivis.
Lebih lanjut, legislator asal Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan eksekutor lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau dalang yang merancang serangan tersebut. Penuntasan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi profesionalisme kepolisian dalam menjamin ruang aman berpendapat bagi warga negara.
Komisi III DPR RI secara resmi meminta kepolisian segera mengamankan seluruh rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mempercepat proses identifikasi pelaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan dianggap sangat krusial untuk mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat. Gus Abduh menekankan bahwa kepastian hukum harus segera ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang dan menciptakan iklim ketakutan di ruang publik.
Menutup keterangannya, Abdullah mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara yang memperjuangkan nilai-nilai konstitusi. Ia berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan mengungkap kasus ini secara terang benderang dalam waktu singkat. Penuntasan kasus penyiraman air keras ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap jaminan keamanan bagi setiap individu yang menyuarakan kritik membangun demi kemajuan bangsa. *R103






