Lokapalanews.id | Jakarta – Gelombang teror terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mengguncang Tanah Air. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Serangan brutal yang terjadi tepat setelah korban melakukan aktivitas advokasi publik ini diduga kuat merupakan aksi percobaan pembunuhan berencana yang sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban secara sengaja. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh vital Andrie sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat serangan keji ini, Andrie Yunus harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bakar serius mencapai 24 persen yang tersebar di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.
Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras serangan ini dan menilai bahwa insiden tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa di jalanan. Pola penyerangan yang menyasar bagian tubuh vital seperti wajah dan saluran pernapasan mengindikasikan adanya niat pelaku untuk menghilangkan nyawa korban. Apalagi, serangan terjadi hanya berselang beberapa saat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu sensitif mengenai remiliterisasi dan judicial review UU TNI.
“Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital menunjukkan bahwa tindakan tersebut berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban,” tegas perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Berdasarkan catatan Koalisi, Andrie Yunus merupakan sosok yang konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM. Sebelum serangan terjadi, korban dilaporkan telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan telepon mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. Rekam jejak Andrie dalam lima bulan terakhir memang tergolong krusial; ia menjabat sebagai anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang menginvestigasi rangkaian demonstrasi berdarah Agustus 2025.
Laporan KPF yang digawangi Andrie mengungkap temuan serius terkait penggunaan kekuatan tidak proporsional oleh aparat yang menyebabkan 13 korban jiwa dan kriminalisasi massal terhadap warga sipil. Tak hanya itu, Andrie juga dikenal vokal menolak revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, ia bahkan sempat melakukan aksi interupsi langsung dalam rapat tertutup antara pemerintah dan DPR RI di Hotel Fairmont Jakarta guna memprotes potensi bangkitnya dwifungsi militer.
Kecaman serupa datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menekankan bahwa ancaman terhadap pembela HAM adalah ancaman terhadap seluruh entitas pekerja kemanusiaan di Indonesia. Terlebih lagi, aksi ini terjadi di tengah status Indonesia yang pada tahun 2026 terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sebuah posisi yang menuntut komitmen nyata dalam penyelesaian pelanggaran HAM di dalam negeri.
“Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada korban dan saksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014. Aparat penegak hukum harus sesegera mungkin mengambil tindakan tegas dengan mengusut dalang di balik peristiwa ini,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden untuk memerintahkan aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini hingga tuntas. Mereka meminta agar kasus ini tidak berakhir seperti deretan kasus teror terhadap pembela HAM lainnya yang seringkali menguap tanpa kejelasan hukum. Selain penegakan hukum, negara juga dituntut menjamin pemulihan medis dan psikologis total bagi Andrie Yunus serta perlindungan bagi aktivis lain yang kini berada dalam bayang-bayang intimidasi serupa.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Andrie Yunus masih dalam pemantauan intensif tim medis mengingat luasnya area luka bakar dan potensi dampak permanen pada indra penglihatan. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah untuk membuktikan bahwa ruang demokrasi di Indonesia masih aman bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. *R103






