Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 13-15 April 2026. Langkah darurat ini diambil menyusul eskalasi konflik bersenjata yang kian memanas di kawasan Timur Tengah, melibatkan konfrontasi langsung antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS).
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, menegaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap situasi keamanan global. Pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah menilai risiko geopolitik saat ini terlalu tinggi untuk memaksakan pertemuan tingkat tinggi para pemimpin negara anggota D-8 sesuai jadwal semula. Fokus utama Indonesia saat ini adalah menjamin keselamatan dan partisipasi penuh seluruh anggota dalam forum tersebut.
Ketegangan di Timur Tengah mencapai titik kritis setelah operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel menyerang wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026). Serangan tersebut memicu balasan masif dari pihak Iran yang menyasar wilayah Israel serta sejumlah negara Teluk yang menampung pangkalan militer AS. Kondisi ini diprediksi akan menghambat mobilitas diplomatik para pemimpin negara, terutama Iran yang merupakan anggota inti dari organisasi kerja sama ekonomi tersebut.
“Tanggal revisi untuk konferensi tersebut belum dibahas. Saat ini fokus kami adalah memastikan seluruh aspek keamanan dan partisipasi pemimpin negara anggota dapat terpenuhi dengan baik di tengah situasi kawasan yang tidak menentu,” jelas Tri Tharyat dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Penundaan ini menjadi catatan penting mengingat Indonesia memegang posisi strategis sebagai Keketuaan D-8 periode 2026-2027. Sedianya, KTT Jakarta akan menjadi momentum bagi delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk memperkuat integrasi ekonomi di sektor perdagangan, industri, dan investasi. Namun, ketidakpastian jalur penerbangan dan fokus domestik negara-negara anggota terhadap krisis perang membuat agenda pembangunan ekonomi ini harus bergeser sementara waktu.
Organisasi D-8 sendiri merupakan forum internasional yang didirikan pada 1997, beranggotakan Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki, dengan Azerbaijan sebagai anggota terbaru. Indonesia, sebagai salah satu pendiri, memiliki kepentingan besar untuk menyukseskan KTT ini guna meningkatkan stabilitas ekonomi di blok tersebut setelah KTT sebelumnya di Mesir pada 2024.
Meskipun agenda tatap muka ditunda, Kemlu memastikan bahwa komunikasi diplomatik antarnegara anggota tetap berjalan melalui jalur virtual. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan di Timur Tengah sebelum menentukan jadwal baru penyelenggaraan KTT. Keamanan regional dan stabilitas politik menjadi syarat mutlak bagi Indonesia sebelum kembali mengundang para kepala negara ke Jakarta guna memastikan hasil konferensi yang produktif dan aman.
Situasi di Timur Tengah yang melibatkan negara-negara pemilik kekuatan militer besar dikhawatirkan akan berdampak luas pada harga energi global dan jalur logistik internasional. Oleh karena itu, penundaan KTT D-8 di Jakarta dipandang sebagai langkah diplomasi yang realistis dan bijaksana dalam merespons krisis keamanan internasional yang sedang berlangsung. *R101






