--- / --- 00:00 WITA

DPR Soroti 5 Isu Krusial Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap kesepakatan antara parlemen dan pemerintah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mandat konstitusional yang wajib dieksekusi secara nyata. Penegasan ini menjadi poin krusial di tengah upaya Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi dan reformasi hukum untuk menghadapi dinamika global yang kian tidak menentu. Puan mengingatkan bahwa ketegasan dalam menindaklanjuti keputusan rapat kerja merupakan kunci untuk menjawab persoalan mendasar rakyat, mulai dari stabilitas pangan hingga perlindungan sosial yang mendesak.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Dalam pidatonya, Puan menggarisbawahi bahwa posisi Indonesia dalam jejaring ekonomi, sosial, dan politik internasional saat ini menuntut sikap yang lebih adaptif namun tetap berpegang teguh pada kepentingan nasional. DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya telah merespons berbagai isu strategis, termasuk menjaga integritas pengelolaan ekonomi nasional dan memastikan politik luar negeri bebas aktif tetap relevan dalam memperjuangkan norma serta komitmen global.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Pada sektor ekonomi, DPR RI secara konsisten memberikan perhatian besar terhadap kebijakan yang mampu memperkuat kemandirian industri dalam negeri, ketahanan pangan, serta kedaulatan energi. Puan menyoroti bahwa pilar utama ekonomi kerakyatan, yakni pelaku UMKM dan tenaga kerja, harus mendapatkan proteksi maksimal dari negara. Secara spesifik, parlemen juga memberikan atensi pada persiapan Sensus Ekonomi 2026 dan pemberian insentif konkret bagi para petani. Langkah ini dipandang mendesak untuk memperluas lapangan kerja di sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar rakyat Indonesia.

Baca juga:  DPR Desak Analisis Mendalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Sejalan dengan penguatan ekonomi, sektor hukum dan politik menjadi fokus pembenahan melalui penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Puan menekankan bahwa setiap regulasi yang lahir harus memiliki legitimasi sosial yang kuat agar efektif di masyarakat. Dalam konteks institusional, DPR mendorong reformasi internal secara menyeluruh di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara sekaligus menciptakan penataan pasar modal yang lebih transparan, guna membangun kepercayaan investor dan stabilitas pasar keuangan nasional.

Terkait fungsi pengawasan, DPR RI menyoroti serangkaian isu sosial yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat. Parlemen memberikan catatan serius terhadap ancaman child grooming yang mengintai anak-anak, urgensi penanganan kesehatan mental, hingga kepastian kesejahteraan bagi guru madrasah swasta. Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan penertiban kawasan tanah terlantar serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan dan daerah terdampak bencana menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan oleh kementerian terkait.

Puan mengingatkan pemerintah bahwa dinamika di lapangan memerlukan respon cepat dan tepat sasaran. Setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat kerja bersama DPR harus diimplementasikan tanpa penundaan guna menyelesaikan kemelut di bidang ekonomi dan penegakan hukum. Momentum penutupan masa sidang ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen negara bahwa keterlibatan Indonesia dalam ekosistem global tidak boleh mengorbankan martabat bangsa. Seluruh kebijakan yang diambil harus bermuara pada satu tujuan besar, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh dan berkeadilan. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."