--- / --- 00:00 WITA

Kapolri Buka Akses Faskes Polri bagi Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-53 KSPSI di Tangerang, menegaskan dukungan Polri terhadap akses kesehatan dan perlindungan hak buruh yang terdampak PHK.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusi Polri dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja, mulai dari pembukaan akses fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri bagi peserta BPJS Kesehatan hingga pendampingan hukum bagi buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Victory Chingluh Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan bagian dari perjuangan bersama guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Polri berkomitmen mendukung iklim investasi agar tetap bertumbuh sehingga lapangan pekerjaan dapat terbuka luas. Namun, di sisi lain, kepolisian juga memprioritaskan fungsi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja melalui penguatan Desk Ketenagakerjaan di seluruh jajaran Polda dan Polres.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kapolri memberikan instruksi khusus kepada jajarannya untuk memitigasi dampak PHK secara maksimal. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri diminta memberikan pelayanan dan pendampingan bagi para buruh yang tengah memperjuangkan hak-hak industrialnya. Upaya mitigasi ini dilakukan untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat dinamika pasar kerja, sembari tetap menjaga kondusivitas iklim usaha di Indonesia.

Selain pendampingan hukum, terobosan signifikan yang disampaikan adalah aksesibilitas layanan kesehatan. Kapolri menginstruksikan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk mengintegrasikan layanan faskes Polri dengan peserta BPJS Kesehatan dari kalangan buruh. Dengan kebijakan ini, para pekerja kini memiliki pilihan fasilitas medis yang lebih luas di seluruh jaringan rumah sakit dan klinik milik Polri di Indonesia, terutama di kawasan-kawasan industri.

Kapusdokkes Polri, Asep Hendradiana, diminta segera melakukan pengecekan teknis terhadap kesiapan faskes Polri dalam melayani anggota serikat buruh. Langkah ini dipandang sebagai tindak lanjut nyata dari program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. Jenderal Sigit berharap ketersediaan fasilitas medis Polri mampu menjawab kebutuhan mendesak para buruh terkait akses kesehatan yang cepat dan terjangkau.

Baca juga:  Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Dinilai tak Lazim

Kapolri juga mengingatkan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, stabilitas keamanan di lingkungan kerja adalah kunci agar aktivitas perusahaan tetap produktif dan hak-hak buruh dapat terpenuhi secara layak. Polri akan terus berada di posisi tengah untuk mengawal proses dialogis jika terjadi perselisihan, dengan tetap mengedepankan keadilan bagi para pekerja yang terdampak masalah ketenagakerjaan.

Melalui kebijakan ini, Polri berharap ruang-ruang baru bagi buruh yang terdampak PHK dapat segera tercipta seiring dengan tumbuhnya investasi yang terjaga keamanannya. Komitmen pemberian layanan kesehatan dan pendampingan hak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial bagi para penggerak roda ekonomi nasional. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."