--- / --- 00:00 WITA

Indonesia Perkuat Ekspor Halal Melalui KTT D-8

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, memberikan keterangan pers terkait kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah KTT D-8 2026 yang akan fokus pada penguatan sertifikasi halal dan kolaborasi ekonomi digital antarnegara anggota.

Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan dalam keketuaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8). Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Tri Tharyat, menyatakan bahwa fokus utama Indonesia sebagai tuan rumah pada 15 April 2026 adalah menghasilkan solusi ekonomi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha, bukan sekadar menjadi arena perdebatan politik.

Langkah ini diambil guna memastikan efektivitas organisasi tetap terjaga pada jalurnya. Tri menekankan bahwa marwah D-8 terletak pada sektor ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan yang terlalu dalam pada isu politik sensitif justru berpotensi mengurangi efektivitas organisasi tersebut. Oleh karena itu, Indonesia mendorong kolaborasi konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh negara anggota.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Salah satu agenda strategis yang diusung Indonesia adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo. Ajang pameran ini direncanakan bakal menghadirkan lebih dari 100 eksibitor. Pemerintah menargetkan kegiatan ini menjadi panggung promosi utama bagi produk halal nasional, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain pameran dagang konvensional, forum ini dirancang untuk membuka peluang pencocokan bisnis (business matching) secara luas.

Sejalan dengan pameran tersebut, Indonesia berupaya memperluas pengakuan sertifikasi halal melalui mekanisme Mutual Recognition Agreement (MRA) antarnegara anggota D-8. Saat ini, pengakuan sertifikasi halal Indonesia baru berjalan secara bilateral dengan Malaysia. Melalui platform D-8, pemerintah ingin memfasilitasi akses produk halal nasional ke pasar global dengan standarisasi yang diakui bersama, sehingga hambatan teknis perdagangan dapat diminimalisasi.

Di samping sektor halal, Indonesia juga mengincar penguatan perdagangan melalui optimalisasi skema Preferential Trade Agreement (PTA). Fokus komoditas unggulan yang didorong adalah peningkatan ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Pasar negara-negara D-8 dinilai memiliki potensi besar bagi penyerapan produk turunan kelapa sawit Indonesia, yang selama ini menjadi penopang utama devisa negara di sektor nonmigas.

Transformasi digital juga menjadi poin krusial dalam agenda keketuaan kali ini. Pemerintah berencana memperkenalkan dan memperluas penggunaan sistem pembayaran QRIS lintas negara. Target potensial untuk integrasi sistem pembayaran ini adalah Turki dan Mesir, mengingat besarnya populasi diaspora dan pelajar Indonesia di kedua negara tersebut. Walaupun belum masuk dalam agenda formal tingkat kepala negara, pemerintah akan memulai dengan sesi showcase untuk menunjukkan keberhasilan QRIS sebagai sistem pembayaran yang efisien, murah, dan aman.

Baca juga:  RI Tolak Bantuan Asing, Klaim Mampu Tangani Bencana Sumatra

Tri menjelaskan bahwa pemerintah bersikap realistis terkait integrasi digital ini. Target jangka pendek bukanlah hasil instan secara menyeluruh, melainkan terciptanya peta jalan (roadmap) integrasi ekonomi digital yang jelas. Peta jalan ini diharapkan menjadi fondasi bagi konektivitas keuangan antarnegara berkembang di masa depan.

Sebagai bentuk kontribusi jangka panjang, Indonesia mengusulkan pembentukan D-8 Disaster Resilience Center sebagai warisan (legacy) keketuaan. Pusat ketahanan bencana ini akan difokuskan pada pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama teknis mitigasi bencana. Usulan ini didasari atas fakta geografis bahwa sebagian besar negara anggota D-8 berada di kawasan yang rawan terhadap bencana alam.

Dari sisi komunikasi publik, Pelaksana Harian Direktur Informasi dan Media Kemlu, Dewi Avilia, mengungkapkan bahwa strategi diseminasi informasi telah disusun sejak dini. Mengacu pada pengalaman penyelenggaraan forum internasional sebelumnya, Kemlu melakukan pembaruan informasi secara harian serta menyediakan narasumber strategis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan isu D-8 menjadi bagian dari percakapan publik yang substansial.

Upaya membanjiri ruang publik dengan informasi akurat dan konsisten dilakukan agar masyarakat memahami urgensi forum ini sebelum KTT digelar. Selain fokus domestik, pemerintah menargetkan narasi positif di media internasional guna menarik perhatian global terhadap potensi ekonomi D-8. Fokus pemberitaan akan diarahkan pada bagaimana kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ekonomi global yang sedang bergejolak.

Para pemimpin negara anggota yang hadir dalam KTT mendatang dijadwalkan memberikan prinsip-prinsip panduan (guiding principles). Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan bagi kementerian dan lembaga terkait di masing-masing negara anggota hingga masa keketuaan Indonesia berakhir pada 31 Desember 2027. Agenda Indonesia dipastikan tidak akan berhenti pada pelaksanaan seremoni KTT, melainkan berlanjut melalui serangkaian program kerja di bidang ekonomi, digital, dan pembangunan hingga akhir masa jabatan. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."