--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Sinergi OJK, LPS, BPS Perluas Survei Keuangan

Pimpinan OJK, LPS, dan BPS saat melakukan pemantauan langsung pelaksanaan survei keuangan nasional di Jawa Barat.

Lokapalanews.id | Bekasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat sinergi dengan menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman dan penggunaan produk keuangan masyarakat sebagai basis pengambilan kebijakan nasional demi meningkatkan kesejahteraan publik secara merata.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang juga Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pelaksanaan tahun ini memiliki nilai lebih dengan bergabungnya LPS. Langkah ini merupakan mandat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) untuk menciptakan data yang lebih komprehensif.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Friderica menegaskan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki korelasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan yang tepat di berbagai sektor, masyarakat diharapkan mampu mengelola finansial secara lebih produktif dan aman. Pemantauan langsung proses survei ini dilakukan di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data lapangan.

Perbedaan signifikan pada SNLIK 2026 dibandingkan tahun sebelumnya terletak pada cakupan data dan jumlah responden. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan adanya peningkatan drastis pada jumlah sampel responden untuk menjamin akurasi dan objektivitas data. Jika pada tahun sebelumnya jumlah sampel hanya mencapai 10.000 responden, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hingga 75.000 responden secara nasional.

Peningkatan jumlah sampel ini bertujuan untuk memperluas basis analisis hingga ke tingkat provinsi. Dengan data yang lebih mikro, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui posisi dan kontribusi masing-masing dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di wilayahnya. Anggito menekankan bahwa LPS berkomitmen mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran berdasarkan hasil survei yang lebih akurat ini.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi atas kolaborasi produktif antarlembaga tersebut. Ia menjelaskan bahwa penambahan sampel menjadi 75.000 responden memungkinkan dihasilkannya Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan untuk 38 provinsi di seluruh Indonesia. Amalia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan jawaban yang jujur dan terbuka kepada petugas survei, mengingat kerahasiaan data pribadi sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang.

Baca juga:  DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Kripto dan Influencer Investasi

Proses pendataan lapangan dilakukan mulai 4 hingga 18 Februari 2026. Survei ini menyasar responden berusia 15 hingga 79 tahun di 514 kabupaten/kota. Untuk menjaga akurasi, sebanyak 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dikerahkan melalui metode tatap muka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Proses ini juga melibatkan Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat melalui mekanisme witnessing untuk memastikan standar pengumpulan data terpenuhi.

Hasil SNLIK 2026 nantinya akan menjadi cermin kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia sepanjang tahun 2025. Data ini menjadi sangat krusial mengingat pemerintah telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Target tersebut mematok nilai 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93,00 persen untuk inklusi keuangan pada tahun 2029.

Bahkan, dalam jangka panjang, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menargetkan inklusi keuangan mencapai 98,00 persen pada tahun 2045. Guna mencapai angka-angka tersebut, OJK secara paralel menjalankan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan merangkul berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga asosiasi jasa keuangan.

Komitmen kolektif antara OJK, LPS, dan BPS ini menegaskan bahwa kebijakan keuangan nasional kini berpijak pada fondasi data yang kuat dan transparan. Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus membangun ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."