--- / --- 00:00 WITA

Dewan Pers Kecam ‘Perampokan’ Konten oleh AI: Hasil Liputan Mahal Jangan Hanya Diambil Gratis!

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya mekanisme royalti dari platform AI dalam Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Dunia pers nasional kini menghadapi ancaman serius berupa praktik “perampasan” karya jurnalistik oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, memperingatkan bahwa platform AI kerap menyerap konten berita tanpa memberikan mekanisme imbal balik atau royalti yang adil kepada wartawan dan perusahaan pers.

Kondisi ini dinilai sangat merugikan industri media yang harus mengeluarkan investasi besar untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, terutama berita investigasi dan riset mendalam. Jika dibiarkan, praktik ini akan mematikan keberlanjutan ekonomi media yang menjadi pilar demokrasi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Ini jelas tidak adil. Produk jurnalistik yang dihasilkan dengan kerja keras dan biaya mahal kemudian dimanfaatkan begitu saja tanpa kompensasi,” tegas Prof. Komaruddin pada Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, dilansir dari infopublik.id, Minggu (8/2/2026).

Komaruddin menganalogikan fenomena ini sebagai bentuk perampasan hak milik intelektual. Menurutnya, ketika AI mengambil data dan informasi dari hasil keringat wartawan tanpa membayar royalti, maka ekosistem informasi yang sehat tidak akan pernah tercapai.

Sebagai solusi mendesak, Dewan Pers mendorong penguatan implementasi publisher rights sebagai instrumen perlindungan hukum. Melalui skema ini, perusahaan pengembang AI diwajibkan memberikan kompensasi finansial kepada penerbit berita yang kontennya digunakan untuk melatih algoritma atau menjawab kueri pengguna.

“Kalau AI mengambil, maka produk yang diambil itu harus dibayar. Ini bagian dari perlindungan terhadap karya jurnalistik,” ujarnya.

Namun, tantangan pers nasional tidak hanya datang dari luar. Komaruddin juga menyoroti masalah internal terkait profesionalisme. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Dewan Pers menerima sekitar sepuluh pengaduan setiap hari terkait sengketa pemberitaan. Banyak media yang dinilai masih mengabaikan akurasi dan objektivitas demi mengejar kecepatan di era digital.

Baca juga:  Banggar DPR Kritik Ketidakteraturan Penyaluran Subsidi Pemerintah

Ia mengingatkan bahwa di tengah gempuran AI, kepercayaan publik adalah satu-satunya aset yang tersisa bagi pers. Jika prinsip profesionalisme, objektivitas, dan etika diabaikan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan total pada institusi pers.

Konvensi yang mengusung tema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” ini menjadi wadah revitalisasi bagi insan pers. Dewan Pers kini tengah merumuskan langkah strategis untuk mendorong pemerintah agar menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri media nasional di tengah gempuran teknologi global. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."