--- / --- 00:00 WITA

Tragedi Bocah SD di Ngada, Menteri PPPA Bongkar Rapuhnya Sistem Perlindungan Anak Daerah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendesak pengadaan psikolog klinis di setiap daerah guna memberikan ruang aman bagi korban kekerasan dan gangguan kesehatan jiwa.

Lokapalanews.id | Jakarta – Tragedi memilukan yang menimpa seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memicu reaksi keras dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan atensi khusus atas kasus bunuh diri anak tersebut dan mendesak seluruh pemerintah daerah untuk melakukan audit total terhadap implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Menteri PPPA menegaskan bahwa predikat atau kebijakan KLA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjadi jaminan keamanan bagi setiap nyawa anak. Peristiwa ini dianggap sebagai tamparan keras sekaligus pengingat bahwa sistem perlindungan anak di tingkat akar rumput masih memiliki celah yang fatal.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melalui implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sangat diperlukan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat bersekolah dengan aman dan nyaman,” ujar Menteri PPPA di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kegagalan sistem di lapangan terlihat nyata saat Tim Layanan SAPA 129 Kemen PPPA mencoba melakukan intervensi. Pendampingan psikologis bagi keluarga korban di Ngada terhambat akibat tidak tersedianya psikolog klinis di wilayah tersebut. Kemen PPPA pun mendesak Pemerintah Daerah Ngada untuk segera merekrut tenaga profesional guna mengisi kekosongan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas.

Menteri Arifah juga menyoroti fenomena “kerentanan tersembunyi” pada anak laki-laki. Konstruksi sosial yang menuntut anak laki-laki untuk selalu kuat sering kali membuat mereka terisolasi secara emosional.

“Anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sering kali tidak terlihat karena konstruksi sosial yang membatasi mereka untuk mengekspresikan emosi. Mereka juga butuh didengarkan dan berhak merasa aman untuk meminta bantuan,” tuturnya.

Baca juga:  Menlu Tegaskan Traktat RI-Australia Bukan Pakta Militer

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual. Ironisnya, mayoritas dari mereka memilih untuk bungkam karena stigma negatif dan rasa takut.

Menanggapi situasi darurat ini, Kemen PPPA mendorong penguatan maskulinitas positif agar anak laki-laki tidak lagi merasa tabu untuk mencari pertolongan. Selain itu, pihak sekolah dasar diminta memperketat sistem deteksi dini terhadap perilaku menyimpang atau tekanan mental pada siswa sebelum terlambat.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih peka dan berani melaporkan indikasi kekerasan atau tekanan terhadap anak melalui Layanan SAPA 129 (Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129). Tragedi di Ngada diharapkan menjadi titik balik bagi daerah untuk tidak lagi abai terhadap kesehatan mental dan keselamatan fisik anak-anak di wilayah mereka. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."