Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) berpotensi menjadi jalur diplomasi alternatif di tengah kebuntuan krisis kemanusiaan di Gaza. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk ‘Indonesia Join Board of Peace: Untung atau Buntung?’ di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Sukamta memandang forum ini sebagai solusi atas kemacetan mekanisme multilateral yang selama ini terjadi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sukamta menjelaskan bahwa situasi di Gaza memerlukan berbagai upaya diplomatik lintas batas untuk mengurangi penderitaan warga sipil. BOP sendiri dikategorikan sebagai forum politik non-permanen yang berbasis soft power dan bersifat cair. Ia menegaskan bahwa forum ini bukanlah lembaga resmi, aliansi militer, maupun badan yang dimaksudkan untuk menggantikan peran Dewan Keamanan PBB. Sebaliknya, BOP berfungsi sebagai platform koordinasi politik global yang membuka ruang dialog bagi negara-negara anggota.
Keikutsertaan sebuah negara dalam forum ini, menurut Sukamta, tidak secara otomatis mengikat pada operasi militer atau langkah koersif lainnya. Bagi Indonesia, hal yang paling mendesak saat ini adalah penghentian kekerasan, penghentian pemboman, serta pembukaan koridor bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah Gaza. Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan jumlah korban sipil yang terus bertambah di daerah konflik tersebut.
Lebih lanjut, Sukamta menilai BOP dapat menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika lembaga multilateral menghadapi polarisasi geopolitik dan penggunaan hak veto. Forum ini dianggap membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi negara-negara Global South, termasuk negara-negara mayoritas Muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Partisipasi ini memungkinkan adanya keseimbangan suara dalam merespons krisis kemanusiaan global tanpa harus terjebak dalam kepentingan kekuatan besar.
Keterlibatan Indonesia dalam BOP dipandang sebagai peluang strategis untuk menyuarakan isu keadilan internasional dan kemanusiaan pada tingkat global. Indonesia dinilai memiliki fleksibilitas tinggi dalam menentukan perannya, mulai dari tahap pra-diplomasi hingga fasilitasi bantuan kemanusiaan. Sukamta memastikan bahwa keterlibatan ini tidak mewajibkan pengiriman pasukan tempur, melainkan lebih difokuskan pada penguatan hukum internasional dan perlindungan warga sipil.
Terkait aspek rekonstruksi pasca-konflik di Gaza, Sukamta menyampaikan bahwa BOP saat ini belum memiliki rancangan final. Namun, kerangka kerja yang sedang berkembang mencakup pembangunan kembali infrastruktur sipil, pemulihan tata kelola pemerintahan sementara, serta jaminan keamanan jangka panjang. Selain itu, aspek pendanaan multilateral menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan mengenai akses kemanusiaan berkelanjutan di masa depan.
Melalui keanggotaan ini, Indonesia diharapkan mampu menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjaga ketertiban dunia sekaligus memperkuat kontribusi penjaga perdamaian non-tempur. Penguatan peran di sektor kemanusiaan ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang konsisten mendukung kemerdekaan dan pemulihan hak-hak sipil di Gaza melalui jalur diplomasi formal maupun non-formal di kancah internasional. *R101






