--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Anjloknya IHSG Uji Kepercayaan Pasar Modal

Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menekankan perlunya penguatan tata kelola pasar modal dan transparansi data untuk menjaga kepercayaan investor global di tengah isu rebalancing MSCI.

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menilai penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) merupakan sinyal serius bagi pasar modal nasional. Menurutnya, koreksi tajam hingga menembus ambang batas 5 persen dalam satu sesi tersebut bukan sekadar fluktuasi teknis, melainkan ujian terhadap tata kelola pasar modal secara keseluruhan.

Amin menyatakan bahwa peristiwa trading halt yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya tekanan besar pada kepercayaan pasar, baik terhadap emiten maupun regulasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme penghentian sementara tersebut merupakan instrumen perlindungan investor, bukan sebuah kegagalan sistem. Kebijakan ini dinilai sebagai “rem darurat” yang efektif untuk meredam kepanikan agar koreksi harga tidak merosot menjadi krisis yang lebih dalam.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Salah satu faktor eksternal yang disoroti adalah perhatian pasar global terhadap isu pembekuan sementara rebalancing oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Mengingat indeks MSCI menjadi rujukan utama bagi pengelola dana besar dunia seperti dana pensiun, setiap pernyataan terkait kemampuan investasi (investability) akan langsung berdampak pada persepsi investor global di Indonesia. Amin meminta pemangku kepentingan menyikapi peringatan dini ini dengan langkah konkret, terutama terkait transparansi data free float dan struktur kepemilikan saham.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak MSCI untuk menyelesaikan isu tersebut paling lambat Mei 2026. Amin mengapresiasi langkah cepat regulator tersebut, namun ia mengingatkan bahwa pelaku pasar saat ini membutuhkan bukti nyata di lapangan dibandingkan sekadar janji administratif. Ia menekankan pentingnya penyediaan data yang dapat diverifikasi secara independen untuk menghindari perbedaan tafsir antara regulator dan lembaga internasional.

Baca juga:  Kadin Minta UU Direvisi, Ingin Setara Lembaga Negara

Terkait kekhawatiran mengenai risiko Indonesia turun status menjadi pasar perbatasan (frontier market), Amin mengimbau publik untuk tetap tenang. Ia menilai risiko tersebut masih bersifat teoritis dan belum menjadi kenyataan. Sebaliknya, periode hingga Mei 2026 harus dijadikan peluang bagi Indonesia untuk membuktikan kedewasaan pasar modal melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan pengawasan dini.

Amin menegaskan bahwa sikap defensif dalam menghadapi kritik internasional justru akan memperburuk sentimen. Menurutnya, pengakuan atas kekurangan struktural yang diikuti dengan tindakan perbaikan yang terukur akan menjadi nilai tambah bagi kredibilitas Indonesia di mata investor global. Jika perbaikan dilakukan secara transparan, ia optimis kepercayaan investor dapat pulih dan fundamental pasar modal nasional akan menjadi lebih kuat di masa depan. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."