--- / --- 00:00 WITA

DPR Sahkan Sembilan Anggota Ombudsman RI 2026-2031

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menerima laporan hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan periode 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat.

Sidang Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa. Persetujuan diambil setelah Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan laporan hasil seleksi di hadapan para anggota dewan yang hadir.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa di Ruang Sidang Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pertanyaan tersebut disambut jawaban setuju secara serentak oleh seluruh peserta sidang.

Berdasarkan laporan Komisi II, proses seleksi dilakukan terhadap 18 calon anggota secara terbuka dan transparan. Penentuan sembilan nama terpilih dilakukan melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi partai politik di DPR.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, tujuh posisi anggota lainnya diisi oleh Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa komposisi kepemimpinan Ombudsman periode ini merupakan perpaduan antara figur-figur lama yang berpengalaman dan tokoh-tokoh baru. Kombinasi ini diharapkan mampu membawa penyegaran organisasi sekaligus menjaga kesinambungan kinerja lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Kemerdekaan Bukan Titik Akhir, tapi Awal Perjuangan Bangsa

Rifqinizamy menekankan pentingnya peran Ombudsman sebagai katalisator dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pelayanan publik harus bersifat inklusif dan menerapkan prinsip keterbukaan serta kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Fokus utama Ombudsman ke depan adalah memastikan akses pelayanan publik dapat menjangkau kelompok rentan serta masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). DPR berharap lembaga ini mampu menjamin setiap warga negara mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan birokrasi.

Selain perbaikan pelayanan, jajaran Ombudsman yang baru diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pencegahan dan pemberantasan praktik maladministrasi. Tugas berat lainnya mencakup pengawasan terhadap potensi diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme di instansi penyelenggara negara.

DPR juga mendorong penguatan budaya hukum nasional melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan menjadi harapan besar yang disematkan kepada sembilan anggota terpilih ini dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas eksternal pemerintah.

Setelah persetujuan di tingkat paripurna ini, daftar nama anggota Ombudsman RI terpilih akan segera diproses sesuai mekanisme perundang-undangan untuk selanjutnya dilantik oleh Presiden. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."