Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang menggunakan modus operandi unik untuk mengelabui aparat. Para pelaku diketahui mendistribusikan ganja dan sabu dengan menyamar sebagai kurir ekspedisi menggunakan stiker resi pengiriman palsu pada paket barang haram tersebut.
Dalam operasi pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial VA (34) dan TM (29) di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto mencapai 2,3 kilogram.
Plt. Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal ini. Tersangka VA bertindak sebagai pengedar utama untuk wilayah Tangerang Kota, sementara TM bertugas sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan stok narkotika.
“Modus yang digunakan para pelaku cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu,” kata AKP Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
AKP Budi memaparkan bahwa penggunaan resi palsu tersebut bertujuan untuk menciptakan kesan bahwa para pelaku adalah kurir resmi yang sedang mengantarkan paket ekspedisi. Dengan cara ini, mereka berharap dapat terhindar dari kecurigaan petugas kepolisian saat melakukan mobilisasi barang di jalan raya.
“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket-paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang yang dilakukan oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. AKP Budi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebenarnya telah masuk dalam target pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, dalam proses pengejaran tahun lalu, penyidik sempat kehilangan jejak akibat pergerakan pelaku yang sangat dinamis.
Meski sempat kehilangan jejak, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan intensif di lapangan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pergerakan kedua pelaku kembali terdeteksi pada awal Januari 2026, hingga akhirnya dilakukan penyergapan di wilayah Tangerang.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memutus rantai pasokan narkotika dan mencari tahu asal-usul barang haram serta pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan ini. *R103






