Lokapalanews.id | Di bawah temaram lampu halte bus yang mulai meredup, Maya (22) menatap telapak tangannya yang gemetar. Gadis lulusan baru itu baru saja pulang setelah sepuluh jam berada di balik meja sebuah perusahaan besar. Bukannya bekal keterampilan atau bimbingan mentor yang ia bawa pulang, melainkan rasa lelah yang menghimpit dan tumpukan pekerjaan administratif yang jauh dari janji “pengembangan diri” saat ia pertama kali mendaftar Program Pemagangan Nasional.
“Awalnya saya kira ini pintu menuju masa depan,” tutur Maya dengan suara yang nyaris tenggelam oleh deru mesin kendaraan. “Tapi seringkali, kami hanya dianggap tenaga kerja murah. Datang paling pagi, pulang paling malam, tapi saat bertanya tentang bimbingan teknis, jawaban yang didapat hanya: ‘kerjakan saja apa yang ada’.”
Kisah Maya bukanlah satu-satunya. Di balik angka-angka megah tentang ribuan posisi magang, terselip cerita tentang ekspektasi yang patah dan sistem yang terkadang luput menjaga para pencari ilmu ini. Kegagalan manajemen di lapangan—mulai dari tidak adanya briefing yang jelas hingga minimnya dukungan mentor—menjadi kerikil tajam dalam sepatu para pemagang yang sedang bersemangat mengejar mimpi.
Namun, jeritan sunyi para pemagang ini mulai menemui muaranya. Di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata. Ketegasan mulai ditunjukkan terhadap perusahaan-perusahaan yang nakal dan melanggar aturan main.
“Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur,” tegas Yassierli dengan nada bicara yang mantap, Rabu (21/1/2026). Kalimat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemagangan bukan berarti perbudakan terselubung, melainkan sebuah kontrak suci untuk transfer ilmu pengetahuan.
Pemerintah menyadari bahwa Program Pemagangan Nasional yang telah melibatkan lebih dari 5.168 perusahaan dan ribuan unit kerja kementerian ini memiliki potensi besar. Dengan 30.301 mentor yang tersebar, program ini seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengasah keterampilan riil. Namun, Menaker mengakui bahwa tata kelola dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat agar dampaknya benar-benar terasa di bulan-bulan krusial pelaksanaan.
Di tengah narasi perjuangan para pemagang, terselip harapan melalui kanal-kanal pengaduan yang kini dibuka lebar. Sebuah pesan WhatsApp ke nomor 08132064787 kini menjadi harapan bagi para “Maya” lainnya untuk mengadu jika hak-hak mereka diabaikan. Hak atas uang saku setara upah minimum daerah, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian bukan sekadar hitam di atas putih, melainkan perlindungan harga diri bagi mereka yang sedang berjuang meniti karier.
“Kami terus mendorong agar setiap keringat mereka dihargai, bukan hanya dengan materi, tapi dengan sertifikat resmi setelah enam bulan mengabdi,” tambah Yassierli. Sertifikat itu nantinya akan menjadi bukti sah bahwa mereka telah lulus dari tempaan dunia kerja yang sesungguhnya.
Malam itu, Maya kembali membuka ponselnya. Ia mencatat nomor pengaduan tersebut di buku agendanya. Ada sedikit rasa lega yang menyelinap. Meski ia tahu perjalanan kariernya masih panjang dan penuh tantangan, kesadaran bahwa pemerintah mulai bertindak memberikan harapan baru. Bahwa magang seharusnya menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan sekadar persinggahan yang penuh dengan kekecewaan akibat manajemen yang abai.
Harapan itu sederhana: agar setiap anak muda yang melangkah masuk ke gerbang perusahaan dengan ransel penuh mimpi, bisa pulang dengan kepala tegak dan keterampilan yang mumpuni. *yas






