Lokapalanews.id | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan memperkuat sinergi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui penyelenggaraan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 21-23 Januari 2026, ini menyasar ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya preventif membentengi warga negara dari paparan ideologi radikal di luar negeri.
Agenda yang dipusatkan di Aula BP3MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, tersebut diikuti oleh 261 peserta. Para calon pekerja migran ini merupakan individu yang telah terdata dan siap diberangkatkan ke berbagai negara tujuan untuk mengisi berbagai sektor lapangan kerja internasional.
Tim dari Densus 88 AT Polri memberikan materi khusus terkait pemahaman paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Langkah ini disebut sebagai bentuk “vaksinasi” ideologi agar para pekerja migran memiliki daya tangkal yang kuat terhadap narasi-narasi kelompok radikal yang kerap menyasar komunitas pekerja di mancanegara.
Perwakilan tim pemateri Densus 88 AT Polri, AKP Mirza Triyuna, S.Kom., M.H., M.T.I, menekankan bahwa kerentanan terhadap pengaruh paham menyimpang bisa meningkat saat seseorang berada jauh dari lingkungan keluarga dan tanah air. Oleh karena itu, pembekalan wawasan kebangsaan menjadi syarat mutlak sebelum keberangkatan.
“Penting bagi calon PMI untuk memiliki pemahaman yang kuat dalam menghadapi potensi penyebaran ideologi radikal,” ujar AKP Mirza dalam sesi sosialisasi tersebut.
Selain identifikasi dini terhadap paham IRET, para peserta juga dibekali dengan strategi praktis untuk menolak ajakan atau infiltrasi dari kelompok radikal. Materi tersebut disusun berdasarkan penguatan nilai-nilai kebangsaan yang berpedoman pada empat konsensus dasar negara: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Upaya ini bertujuan agar para pekerja tidak hanya fokus pada aspek profesionalisme kerja, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan ideologi yang matang. Pemerintah menaruh harapan besar agar para peserta kelak dapat berperan sebagai duta pencegahan di lingkungan sosial mereka masing-masing, baik di negara penempatan maupun saat kembali ke tanah air.
Kolaborasi antara institusi kepolisian dan kementerian terkait ini dijadwalkan akan dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini mengingat tantangan radikalisme lintas batas yang semakin kompleks dan kerap memanfaatkan platform digital untuk merekrut atau mempengaruhi kelompok rentan, termasuk pekerja migran yang sedang berjuang secara ekonomi. *R103






