Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait dugaan kebocoran data pengguna Instagram. Laporan keamanan siber menyebutkan adanya ancaman terhadap sekitar 17 hingga 17,5 juta akun pengguna di Indonesia yang diduga beredar di forum peretas dan dark web.
Okta menegaskan bahwa klarifikasi dari pihak penyedia platform tidaklah cukup untuk meredam keresahan publik. Langkah investigasi mendalam dinilai perlu dilakukan guna memastikan kejelasan status keamanan data warga negara.
“Jangan berhenti di klarifikasi saja. Investigasi harus menyeluruh agar publik mendapatkan kejelasan dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Okta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Isu ini mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan adanya notifikasi reset kata sandi secara massal dalam waktu yang berdekatan. Fenomena tersebut memicu kekhawatiran adanya akses tidak sah secara sistematis terhadap jutaan akun tersebut.
Penegakan UU PDP
Okta menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI yang telah memanggil Meta selaku induk perusahaan Instagram. Menurut legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemanggilan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak digital masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam aturan tersebut, setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan data pribadi penggunanya.
“Kalau dugaan kebocoran ini terbukti, maka UU PDP harus ditegakkan secara tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran data pribadi,” tutur Okta. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengendali data yang terbukti lalai dapat dijatuhi sanksi administratif hingga sanksi pidana.
Tingginya Insiden Kebocoran Data
Berdasarkan data yang dihimpun Komdigi, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah insiden kebocoran data tertinggi di kawasan Asia Tenggara sepanjang periode 2023–2024. Peningkatan insiden ini berbanding lurus dengan masifnya penggunaan platform digital dan media sosial di tanah air.
Kondisi tersebut, menurut Okta, menuntut tanggung jawab lebih besar dari platform global yang mengelola jutaan data warga Indonesia. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga ekosistem digital yang sehat.
Selain menuntut pertanggungjawaban penyedia platform, Okta juga mengimbau masyarakat untuk memperketat keamanan digital secara mandiri. Ia menyarankan agar pengguna tidak sembarangan membagikan data pribadi serta waspada terhadap tautan atau aplikasi mencurigakan yang dapat memicu peretasan.
Hingga saat ini, Komdigi masih menunggu penjelasan resmi dan detail dari Meta Indonesia mengenai mekanisme pengamanan data serta langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. *R102






