Lokapalanews.id | Jakarta – Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk Ahmad Riansa, terduga pelaku pembunuhan seorang terapis berinisial SM (23). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan jasad korban yang terbujur kaku di sebuah kamar kos di kawasan Bekasi Selatan, pekan lalu.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy, mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan Ahmad Riansa di persembunyiannya di wilayah Banten. Operasi penangkapan berlangsung di Kampung Sanding, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Minggu (11/1/2026) menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.30 WIB.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara Ahmad Riansa terkait dugaan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban SM,” ujar Ressa dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Kronologi Penemuan Jasad
Peristiwa tragis ini bermula ketika pihak keluarga kehilangan kontak dengan SM sejak Rabu (7/1/2026) siang. Ibu kandung korban yang merasa khawatir kemudian meminta kerabatnya, seorang pria berinisial AS, untuk mengecek keadaan SM di tempat tinggalnya.
SM diketahui menghuni sebuah kamar di Kos Al-Ash yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. AS tiba di lokasi sekitar pukul 20.26 WIB dan langsung menuju kamar korban. Namun, upaya AS memanggil korban tidak membuahkan hasil karena pintu kamar dalam keadaan terkunci rapat dari dalam dan tidak ada sahutan.
AS kemudian berkoordinasi dengan pengurus indekos berinisial DRH untuk membuka pintu menggunakan kunci cadangan. Saat pintu berhasil terbuka, keduanya menemukan SM sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar tersebut.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan sejumlah benda mencurigakan di sekitar jenazah perempuan muda tersebut. Ressa menyebutkan, terdapat sebuah botol yang berisi cairan pembersih toilet serta bekas muntahan di dekat posisi korban ditemukan.
Temuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kematian SM, apakah terdapat unsur paksaan terkait cairan kimia tersebut atau murni kekerasan fisik yang dilakukan pelaku. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ahmad Riansa guna menggali motif di balik aksi kriminal tersebut.
Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi berkomitmen untuk mengungkap secara transparan rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya terapis SPA tersebut guna memberikan keadilan bagi pihak keluarga korban. Penangkapan Ahmad Riansa diharapkan menjadi titik terang dalam merangkai fakta-fakta hukum yang selama ini masih menjadi misteri. *R103






