Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh guna membongkar jaringan di balik penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal. Langkah ini menyusul tindakan tegas Kementerian Pertanian (Kementan) yang menggagalkan masuknya komoditas tanpa dokumen tersebut di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Usman menegaskan bahwa penindakan terhadap komoditas ilegal bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya krusial dalam menjaga stabilitas harga di tingkat produsen. Menurutnya, masuknya bawang bombay ilegal dalam volume besar berpotensi merusak struktur pasar dan menekan harga jual hasil panen petani lokal yang saat ini tengah menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan tingginya biaya produksi.
“Negara memiliki kewajiban untuk hadir dan memproteksi petani. Apabila komoditas ilegal dibiarkan membanjiri pasar domestik, petani kita akan menjadi pihak yang paling terdampak karena ketidakmampuan bersaing secara harga,” ujar Usman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Risiko Bio-Security dan Kesehatan
Dalam laporannya, komoditas seberat 133,5 ton tersebut diketahui tidak disertai dokumen resmi dan tidak melalui mekanisme karantina sebagaimana diatur dalam regulasi nasional. Usman menggarisbawahi bahwa ketiadaan proses karantina menimbulkan risiko serius pada keamanan hayati (bio-security) nasional. Produk pangan yang masuk secara tidak sah berpotensi membawa agen penyakit, hama, atau bakteri yang dapat merusak ekosistem pertanian di dalam negeri.
Selain aspek pertanian, faktor kesehatan masyarakat juga menjadi sorotan. “Produk tanpa prosedur karantina tidak terjamin keamanan konsumsinya. Kita tidak mengetahui asal-usulnya, sehingga perlindungan pangan harus menjadi prioritas utama negara,” lanjut politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dorong Pengawasan Ketat di Pintu Masuk
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak berhenti pada penyitaan barang bukti saja. Ia meminta pengejaran terhadap aktor intelektual atau dalang di balik sindikat penyelundupan ini agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa pada komoditas pangan lainnya.
Penyelundupan pangan, menurut Usman, merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan pangan nasional. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di seluruh titik masuk impor serta memastikan sistem distribusi pangan nasional berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pasar domestik dapat memberikan ruang yang adil bagi produk-produk hasil keringat petani lokal. Fokus utama dari kebijakan ini adalah memastikan para petani bawang dapat meraih keuntungan yang layak guna mencapai taraf hidup yang lebih sejahtera, tanpa harus kalah oleh praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi pasar.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik melanggar hukum yang mematikan usaha tani kecil,” tegasnya menutup pernyataan. *R101






