--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Main Hakim Sendiri di Grup WhatsApp: Ketika Kampus Kehilangan Etika

Lokapalanews.id | Malam itu saya tertegun menatap layar ponsel. Di sebuah grup WhatsApp resmi kampus – tempat yang seharusnya menjadi ruang koordinasi intelektual – sebuah pesan muncul. Isinya bukan undangan rapat atau diskusi kurikulum. Pesan itu berisi sindiran tajam, sebuah pengumuman “kemenangan” sepihak yang diikuti dengan penendangan paksa (remove) terhadap seorang dosen dari grup tersebut.

Tanpa kesempatan membela diri. Tanpa ruang klarifikasi. Klik. Selesai.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Anda mungkin pernah merasakan betapa sesaknya dituduh sebagai “pembangkang” hanya karena Anda mempertanyakan sistem yang berantakan. Anda dituduh menggalang mosi tidak percaya, padahal yang Anda lakukan hanyalah meminta hak dasar: sebuah briefing yang jelas dan dukungan manajemen yang nyata.

Bayangkan skenarionya. Di grup tersebut, admin menulis pesan yang nada bicaranya seolah-olah sedang menghakimi penjahat besar. Kalimat-kalimat sindiran dilempar ke ruang publik digital agar dibaca semua kolega, tujuannya jelas yakni pembunuhan karakter. Setelah pesan itu terkirim, sang dosen langsung dikeluarkan.

Ini adalah gaya “eksekusi senyap” yang sangat tidak ksatria.

Manajemen yang sehat akan memanggil stafnya ke meja formal. Ada sidang etik. Ada audit kinerja. Ada ruang bagi sang dosen untuk bicara. Tapi di Kampus X, nampaknya kekuasaan lebih disukai daripada kebenaran akademik. Mereka lebih memilih menggunakan stempel LVRI, PPM, dan IKPB untuk melegitimasi pemecatan, daripada menggunakan data dan fakta untuk berdebat.

Mari kita bicara jujur. Tuduhan “menggalang mosi tidak percaya” itu sering kali adalah senjata terakhir bagi manajemen yang sedang panik. Mereka panik karena sistemnya memang gagal. Mereka panik karena tidak mampu memberikan dukungan manajemen yang seharusnya menjadi kewajiban mereka.

Baca juga:  Mosi tak Percaya, Balas Dendam yang tak Tuntas

Maka, diciptakanlah narasi “pembangkangan”. Dan untuk menakut-nakuti, dibawalah organisasi massa ke dalam urusan administrasi dosen. Ini adalah loncat pagar yang sangat jauh. Sejak kapan pengurus ormas punya otoritas menilai siapa yang pantas mengajar dan siapa yang harus dipecat?

Langkah manajemen yang mengeluarkan dosen dari grup koordinasi secara sepihak adalah bukti bahwa mereka tidak siap berdialog. Itu adalah pengakuan secara tidak langsung bahwa tuduhan mereka lemah. Jika mereka punya bukti kuat, mengapa takut memberikan hak klarifikasi? Mengapa harus “main hakim sendiri” di grup WhatsApp lalu bersembunyi di balik stempel ormas?

LLDIKTI tidak boleh menutup mata. Ini bukan lagi sekadar sengketa kerja biasa. Ini adalah preseden buruk di mana kampus dikelola dengan gaya intimidasi digital dan tekanan massa. Dokumen pemecatan yang ditandatangani oleh pihak-pihak di luar struktur akademik (LVRI, PPM, IKPB) adalah bukti konkret adanya maladministrasi yang sangat telanjang.

Refleksi saya: Martabat seorang dosen tidak akan runtuh hanya karena dikeluarkan dari grup WhatsApp atau diintimidasi dengan deretan stempel ormas. Justru, martabat manajemenlah yang sedang runtuh di mata publik karena cara-cara mereka yang tidak profesional.

Mosi tidak percaya yang sebenarnya justru sedang diberikan oleh publik kepada manajemen yang mengedepankan otot daripada otak. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."