Lokapalanews.id | Jakarta – Dewan Pers memberikan catatan positif terhadap perubahan sikap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi kritik serta penanganan perkara yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik. Institusi Polri dinilai semakin adaptif dan mulai menunjukkan pergeseran paradigma dalam merespons masukan dari masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menggarisbawahi kelangkaan sikap terbuka di kalangan lembaga negara dalam menerima kritik tajam. Menurutnya, kepemimpinan Polri saat ini menunjukkan kemauan untuk menjadikan kritik sebagai bagian dari evaluasi internal yang sehat.
“Kami menyampaikan begini, memang tidak banyak institusi yang rela dikritik. Saya lihat Pak Kapolri dan jajaran, walaupun pedas kritik ini satu hal yang biasa cukup baik,” ujar Totok di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
Di samping aspek keterbukaan, Dewan Pers menyoroti kepatuhan penyidik kepolisian terhadap Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama. Totok menjelaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga kini telah merambah hingga ke level Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Daerah (Polda).
Para penyidik di berbagai daerah tercatat rutin menjalin komunikasi dengan Dewan Pers setiap kali menemukan laporan yang melibatkan unsur kewartawanan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap persoalan pers diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan melalui jalur pidana umum secara langsung.
Data Dewan Pers menunjukkan adanya tren peningkatan permintaan ahli pers dari pihak kepolisian sepanjang tahun 2025. Tercatat hampir 300 permintaan ahli pers diajukan Polri untuk memberikan pendapat hukum dalam proses pengusutan perkara. Totok menilai tingginya angka tersebut sebagai indikator meningkatnya penghormatan Polri terhadap prosedur sengketa pemberitaan.
Peningkatan koordinasi ini bertepatan dengan melonjaknya jumlah aduan masyarakat ke Dewan Pers yang kini telah mencapai angka ribuan laporan. Adanya permintaan ahli pers yang konsisten hingga akhir tahun dianggap sebagai langkah konkret Polri dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.
Selain itu, Dewan Pers juga memberikan perhatian pada tema besar yang diusung institusi tersebut tahun ini, yakni “Polri untuk Masyarakat”. Paradigma baru ini diharapkan tidak hanya menjadi semboyan, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam pelayanan publik.
Totok mengakui bahwa tantangan kepolisian di masa depan akan semakin berat dan kompleks. Namun, ia berkeyakinan bahwa jika Polri konsisten menjaga komitmen keterbukaan dan perlindungan terhadap hak-hak publik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi baju cokelat tersebut akan semakin kokoh. *R103






