Lokapalanews.id | Saya baru saja merenung. Kadang, teknologi itu seperti pisau bermata dua. Kalau di tangan koki, ia jadi masakan lezat. Kalau di tangan orang yang sedang “mabuk” asmara – atau entah mabuk apa – ia bisa jadi jeratan leher yang mematikan.
Kemarin, saya melihat layar ponsel saya dipenuhi kabar dari Balangan, Kalimantan Selatan. Ada dua anak muda, MF yang dipanggil Fazar Bungas (24) dan HY (27). Mereka ditangkap polisi. Gara-garanya? Sebuah video. Video “begituan”. Sesama jenis.
Anda mungkin sudah melihat potongannya di media sosial yang viral sejak 12 Desember lalu. Kalau belum, saran saya: tidak usah dicari. Tidak ada gunanya bagi kesehatan mental kita.
Yang membuat saya mengelus dada adalah alat yang mereka gunakan. Polisi menyita iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11. Bayangkan, teknologi setinggi itu, dengan kamera yang bisa menangkap pori-pori kulit dengan jernih, hanya digunakan untuk mendokumentasikan dosa di atas sprei merah dan di balik tirai pink-hijau.
Kejadiannya sebenarnya sudah lama, Mei-Juni 2024. Di sebuah kamar di Desa Murung Ilung. Mungkin saat itu mereka merasa dunia hanya milik berdua. Mungkin mereka merasa aman karena video itu disimpan di “cloud” atau folder tersembunyi. Tapi begitulah hukum digital: sekali terekam, ia abadi. Dan sekali bocor, ia tidak bisa ditarik kembali.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, sampai harus turun tangan. Beliau tidak sendirian. Ada MUI, Kemenag, hingga Dinas Kesehatan yang dilibatkan. Kenapa seramai itu? Karena ini bukan sekadar urusan syahwat yang meluap. Ini urusan moral, urusan sosial, dan urusan kesehatan masyarakat kita yang sedang sakit.
Kita sering kali terlalu bangga memegang gadget mahal, tapi lupa membekali diri dengan filter moral yang kuat. Kita punya kapasitas memori HP ratusan gigabyte, tapi kapasitas berpikir tentang masa depan sering kali hanya sekecil debu.
Kini, MF dan HY harus menghadapi kenyataan pahit. Ancaman hukumannya tidak main-main: 12 tahun penjara. Denda maksimal Rp6 miliar. Bayangkan, berapa banyak kerja keras yang harus dilakukan untuk membayar denda sebesar itu? Atau berapa banyak waktu yang terbuang sia-sia di balik jeruji besi hanya karena video berdurasi singkat?
Polisi sekarang sedang mencari tahu: siapa yang menyebarkan? Apakah salah satu dari mereka, atau ada pihak ketiga? Tapi bagi saya, itu nomor dua. Yang nomor satu adalah: mengapa mereka harus merekamnya?
Dunia digital ini kejam, kawan. Ia tidak mengenal kata maaf. Sekali tombol “record” ditekan, Anda sebenarnya sedang menulis surat kontrak dengan nasib. Dan dalam kasus ini, nasib sedang tidak berpihak pada mereka.
Saya jadi teringat sebuah pepatah lama. Rahasia itu tetap rahasia selama ia hanya ada di kepala Anda. Begitu ia pindah ke benda mati bernama ponsel, ia bukan lagi rahasia. Ia adalah bom waktu.
Hikmahnya sederhana untuk kita semua: jangan pernah merasa aman dengan teknologi. Gunakan HP canggih Anda untuk memotret keindahan alam, mendokumentasikan ilmu, atau menghubungi orang tua. Jangan gunakan ia untuk menghancurkan masa depan Anda sendiri. Karena sprei merah dan tirai pink itu kini bukan lagi saksi bisu, tapi bukti yang akan menjebloskan Anda ke penjara. Sayang sekali. Masih muda, tapi sudah harus menabung penyesalan selama 12 tahun. *yas






