--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Peran Rumah Lindungi Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (22/12).

Lokapalanews.id | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak dari ancaman siber harus dimulai dari lingkungan keluarga. Meski kebijakan negara terus diperkuat, peran orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan digital anak di rumah.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di Jakarta, Senin (22/12). Ia menyoroti meningkatnya risiko paparan konten negatif yang mengintai generasi muda di ruang publik virtual.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan penyelenggara platform digital, terutama media sosial, untuk membatasi akses bagi pengguna anak-anak.

Aturan ini bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya seperti judi online, pornografi, eksploitasi seksual, dan ancaman predator digital. Meutya menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata komitmen negara dalam mendukung tugas para ibu menjaga moralitas dan keamanan keluarga di era digital.

Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam peringatan Hari Ibu tersebut, Menkomdigi juga memberikan apresiasi bagi pegawai perempuan di lingkungan kementerian. Menurutnya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan investasi kunci untuk menjamin masa depan bangsa.

Penguatan literasi digital di tingkat keluarga diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi berkualitas. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengawasan domestik menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  DPR Desak Kemenkumham Permudah Akses Hak Cipta bagi UMKM