Lokapalanews.id | Polri mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Optimalisasi layanan yang dimulai efektif 22 Desember 2025 ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat setiap situasi kedaruratan di tengah masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian penting dari Transformasi Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan responsif.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat masyarakat menyampaikan laporan dan kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan,” jelas Wakapolri.
Menurutnya, optimalisasi ini adalah wujud kesiapsiagaan dan komitmen Polri menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya.
Dengan dukungan 2.903 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang tersebar di seluruh Indonesia, laporan masyarakat melalui 110 akan langsung terhubung dengan personel yang bertugas di lapangan. Langkah ini dirancang untuk memastikan setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara terukur demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik.
Polri mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan berperan aktif menjaga keamanan bersama, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian. *R104






