Lokapalanews.id | Beberapa hari lalu, saya sedang duduk di pinggir sawah, melihat sekelompok bebek berbaris rapi menuju kandang. Saya pikir, bebek-bebek ini punya tata tertib yang lebih jelas daripada sebagian institusi besar yang kita banggakan. Mereka tahu siapa pemimpinnya, ke mana arahnya, dan tak ada satu pun yang tiba-tiba berbelok ke warung kopi.
Lalu, mata saya melihat lagi sebuah iklan kampus di gawai saya. Gambarnya megah, janjinya setinggi langit: institusi berintegritas, pencetak pemimpin masa depan.
Saya tersenyum kecut. Kenapa? Karena di laci meja saya, tergeletak setumpuk dokumen yang isinya mirip film horor. Ini bukan soal harga cabai, ini soal nasib pendidikan kita. Ini soal Kampus X (sebut saja begitu) yang, secara metaforis, sudah di ambang keruntuhan.
Keruntuhannya bukan karena gempa bumi 8.0 Skala Richter, tapi karena ulah satu orang yang merasa dirinya adalah hukum itu sendiri.
Anda pasti tahu, setiap lembaga besar itu punya kitab suci. Namanya statuta. Aturan main yang dibuat agar kapal besar ini tidak oleng dihantam ombak.
Di Kampus X, Sang Rektor menganggap statuta itu cuma kertas bekas. Ia seenak perutnya saja mengangkat Wakil Rektor. Tanpa persetujuan yayasan. Coba Anda bayangkan, ini seperti seorang sopir bus yang tiba-tiba mengganti semua kernetnya tanpa izin pemilik bus.
Saking ngawurnya, yayasan sampai harus turun tangan, membatalkan SK yang dibuat Rektor tersebut, dan menerbitkan SK baru. Ini bukan lagi kekacauan, ini namanya pemberontakan tata kelola.
Tidak cukup di situ. Sang Rektor lalu membentuk Senat Akademik – organ tertinggi yang seharusnya netral – secara ilegal. Ia tunjuk anggota Senat sesuka hati, bahkan menunjuk Ketua dan Sekretaris tanpa pemilihan. Tujuannya satu: mengendalikan institusi ini dengan satu tangan besi. Tangan besi inilah yang mencopoti siapa saja yang kritis. Banyak pejabat diganti diam-diam, cuma diumumkan di grup WA. Memangnya ini perusahaan keluarga?
Intinya, pimpinan puncak ini sedang melompat pagar. Melanggar wewenang dan merusak tatanan yang sudah susah payah dibangun.
Yang paling menyakitkan, dampak dari perilaku merajanya ini langsung menghantam jantung pendidikan: Akreditasi. Kampus X sudah dinyatakan tidak lolos pantau mutu BAN-PT. Status “Terakreditasi” yang Anda lihat itu? Itu masa toleransi, tenggat waktu sebelum nasib ribuan mahasiswa dipertaruhkan.
Dengan konflik yang tidak kunjung usai, akreditasi ulang yang wajib diajukan itu risikonya sangat tinggi. Jika gagal, ijazah ribuan mahasiswa terancam tidak diakui. Bayangkan, masa depan anak-anak muda kita, impian mereka, digadaikan hanya karena ulah satu pemimpin yang gagal mengendalikan ego dan wewenang.
Belum lagi soal duit. Ada dugaan kuat soal proyek fiktif. Ada pengambilan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Ini bukan lagi salah ketik di pembukuan, ini sudah masuk ranah penyelewengan.
Dan bagi dosen yang berani berbisik? Ditekan! Dosen yang sekadar bercanda edit foto saja dilaporkan ke Siber Polda. Laporannya memang sudah dihentikan karena tidak memenuhi unsur yang dituduhkan, tapi itu menunjukkan pola penguasa otoriter akan menggunakan semua instrumen kekuasaan untuk menakut-nakuti lawan.
Apa yang harus Kita Lakukan?
Saya pikir, hikmah dari Kampus X ini sangat jelas: Kepemimpinan yang otoriter, tertutup, dan tidak akuntabel pada akhirnya akan memakan dirinya sendiri. Ketika aturan diabaikan, etika akademik dihancurkan, dan uang menjadi gelap, maka mosi tidak percaya adalah langkah yang paling jujur.
Kita harus berharap, yayasan dan regulator pendidikan (LLDikti, Inspektorat) segera bangun. Jangan biarkan marwah pendidikan hancur di tangan pemimpin yang mabuk kekuasaan. Nonaktifkan mereka sekarang juga. Lakukan audit forensik menyeluruh.
Sebab, menyelamatkan kampus ini sama dengan menyelamatkan masa depan bangsa ini. Kita tidak bisa mencetak pemimpin masa depan jika pemimpin hari ini adalah perusak tatanan. *






