Lokapalanews.id | Saya ini senang sekali mengamati perilaku orang di tempat-tempat resmi. Bukan bermaksud usil, tapi lebih karena penasaran kenapa hal yang seharusnya mudah justru dibuat ribet.
Beberapa hari lalu, saya mampir ke sebuah kampus kecil di pinggiran. Rektornya cemas, mukanya kusut seperti seprai belum disetrika. Kenapa? Akreditasi institusi mereka mau habis. Biasanya, kata dia, tinggal duduk manis, nanti juga ada SK perpanjangan otomatis turun dari langit, maksud saya dari BAN-PT. Toh data mereka di PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) sudah dianggap lumayan.
Tapi kali ini beda. “Kabarnya perpanjangan otomatis itu dicabut. Padahal, kami sudah antre di SAPTO. Kalau SK habis, bisa-bisa izin operasional kami kena masalah.”
Nah, ini dia cerita utamanya. Soal BAN-PT dan LLDIKTI yang sedang bersih-bersih besar di dapur pendidikan tinggi kita. Ada dua nama keren yang wajib Anda ingat: IAPT 4.0 dan SAPTO 2.0.
Dulu, akreditasi itu ibarat lomba kumpulkan berkas. Siapa paling tebal dokumennya, paling rapi mapnya, dia yang menang. Kita sibuk membuktikan bahwa kita sudah melakukan sesuatu. Bukti itu diolah, lalu keluar skor.
Kini, paradigma itu diganti total. Namanya IAPT 4.0. Dia menekankan pendekatan berbasis luaran (outcome-based). Ini cerdas sekali. BAN-PT tidak lagi mau sibuk melihat tebalnya kertas proposal Anda, tapi dia mau melihat hasil nyata. Anak Anda lulus, kerja di mana? Riset dosennya menghasilkan inovasi apa? Kontribusi ke masyarakatnya sejelas apa? Itu yang dicari. Percuma Anda punya gedung megah dan perpustakaan lengkap, tapi alumninya jadi pengangguran terdidik.
Sistemnya pun ikut dibenahi. Namanya SAPTO 2.0. Ini semacam revolusi digital di kantor akreditasi. Tujuannya transparansi, efisiensi, dan akurasi.
Tapi yang paling menohok, dan ini yang membuat Rektor tadi gelisah, adalah pencabutan perpanjangan otomatis.
Coba Anda lihat. Ada dua surat edaran yang berdekatan. Yang satu masih mencoba menenangkan Prodi (Program Studi) dengan skema “Lolos Pantau”. Kalau lolos pantau, diperpanjang 5 tahun. Kalau Tidak Lolos Pantau, dapat perpanjangan sementara 1 tahun, tapi wajib mengajukan akreditasi ulang di SAPTO 2.0.
Lalu, datang surat edaran yang lebih keras. Ini khusus untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (Institusi). Proses perpanjangan otomatis itu resmi dihapus.
Bahkan, bagi kampus yang sudah telanjur antre perpanjangan otomatis, kalau masa SK-nya berakhir setelah 31 Desember 2025, antrean itu dibatalkan. Batal! Seperti tiket pesawat yang hangus.
Apa artinya? Jalan pintas sudah ditutup.
BAN-PT memaksa kita semua, baik kampus maupun dosen, untuk sadar bahwa mutu itu bukan lagi status yang bisa diwariskan atau diperpanjang secara otomatis. Mutu itu harus terus-menerus dibuktikan. Jika SK Anda berakhir setelah akhir tahun 2025, Anda dipaksa harus segera mengajukan akreditasi ulang di SAPTO 2.0. Jangan terlambat 6 bulan dari masa kedaluwarsa, atau Anda akan masuk kategori bermasalah.
Ini lompatan yang menyakitkan, tapi perlu. Kampus yang hanya mengandalkan SK lama akan terkejut. Kampus yang benar-benar bekerja, menghasilkan lulusan hebat, riset bermanfaat, dan data di PDDIKTI-nya solid, justru akan senyum lebar.
Inilah cara Indonesia bertransformasi di sektor pendidikan. Kita tidak lagi mau ‘terakreditasi’ hanya di atas kertas. Kita mau ‘terakreditasi’ di pasar kerja dan di hasil nyata yang bisa dibanggakan. Jadi, daripada sibuk mengurus berkas, mari kita sibuk mengurus kualitas. Kualitas itu tidak perlu dipantau, dia akan muncul sendiri di data SAPTO 2.0. *yas






