--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polda Metro Jaya Sita 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan bal pakaian bekas impor (balpres) dalam dua operasi pengungkapan di Jakarta dan sekitarnya, Jumat (21/11/2025).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan ratusan bal pakaian bekas impor (balpres) senilai sekitar Rp4 miliar. Barang ilegal yang disita disebut berasal dari Korea Selatan, Cina, hingga Jepang, dan rencananya akan diedarkan secara masif di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Penindakan pertama dilakukan pada 11 November 2025 di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan menghentikan satu unit truk colt diesel. Dari pemeriksaan, ditemukan 23 balpres yang kemudian mengarahkan penyidik ke sebuah lokasi di Padalarang, Bandung Barat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Pengembangan kedua terjadi pada 16 November 2025. Berdasarkan informasi adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di Merak, Banten, tim bergerak cepat dan berhasil menghentikan dua truk di Kilometer 19 Tol Jakarta–Cikampek.

“Dari dua operasi tersebut, penyidik mengamankan total 439 bal pakaian bekas. Kami juga menyita tiga truk colt diesel double, dua truk fuso, dan tiga pikap yang diduga menjadi armada pengangkut,” ujar Kombes Pol. Edy, Jumat (21/11/25).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa impor pakaian bekas ini melanggar aturan dan berpotensi menghantam industri tekstil lokal. Ia menyebut modus yang digunakan adalah memasukkan barang impor dari Korea Selatan untuk diedarkan di Jabodetabek.

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri jaringan pemasok hingga para pengedar. Penindakan ini juga disebut sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah dalam menjaga pasar domestik dari barang ilegal. *R104