Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendesak industri asuransi menjadikan perlindungan data pribadi sebagai nilai inti (core values) dan keunggulan kompetitif. Desakan ini muncul seiring meningkatnya risiko kebocoran data di era kecerdasan artifisial (AI).
Hal tersebut disampaikan Wamen Nezar dalam iLearn Seminar bertema Reinforcing Insurance Governance Through Data Management and PDP Alignment di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Nezar menyatakan industri strategis, termasuk keuangan dan asuransi, kerap menjadi target utama serangan siber karena menyimpan data pribadi dalam volume besar. Potensi penyalahgunaan data semakin tinggi mengingat industri asuransi mulai memanfaatkan AI .
“Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Wamen Nezar.
Pemanfaatan AI, seperti untuk analisis penentuan premi, persetujuan klaim, dan layanan nasabah, memang dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil perhitungan AI tidak selalu akurat, di mana kesalahan dalam data pelatihan dapat menyebabkan hasil menjadi bias.
Wamen Nezar menekankan bahwa regulasi perlindungan data pribadi sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah saat ini sedang menyusun aturan turunan dalam bentuk Peraturan Presiden.
Pemerintah mendorong pengawasan dan penegakan UU PDP, termasuk penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggar.
Nezar mengajak industri asuransi untuk memahami konsep perlindungan data pribadi, khususnya mengenai hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.
“Kita jadikan perlindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. *R104






