--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Prabowo Larang Impor Bekas, UMKM harus Jual Produk Lokal

Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Fokus utama rapat adalah perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penertiban barang bekas impor sekaligus percepatan transformasi digital.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa arahan Presiden Prabowo menekankan perlunya solusi konkret bagi pedagang yang selama ini bergantung pada produk impor bekas (thrifting). Pemerintah diminta menyiapkan produk substitusi lokal agar kegiatan ekonomi mereka tetap berjalan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman usai rapat.

Maman menegaskan pemerintah tidak berniat mematikan aktivitas ekonomi pedagang, tetapi mengarahkan mereka untuk mendukung industri dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian UMKM ditugaskan memastikan pedagang thrifting beralih menjual produk-produk buatan domestik.

Percepatan Digitalisasi dan Kemudahan Izin
Selain isu barang bekas impor, Presiden Prabowo juga mendesak percepatan digitalisasi pelayanan bagi sekitar 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Negara meminta sistem satu data terintegrasi, yang disebut Sapa UMKM, segera direalisasikan. Sistem digital ini bertujuan mempermudah berbagai layanan esensial bagi pelaku usaha, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk.

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambah Maman.

Presiden juga memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan akses perizinan dan sertifikasi. Proses mendapatkan sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) diminta untuk dipercepat dan dipermudah.

Baca juga:  Korban Bencana Sumatera Jadi 964 Jiwa, BNPB Koreksi Data Pengungsi

Terakhir, Ratas turut membahas tindak lanjut program penghapusan piutang UMKM. Data sementara mencatat sekitar 67 ribu UMKM telah masuk dalam program ini, meskipun potensi riilnya berdasarkan data Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai kurang lebih 1 juta usaha mikro kecil menengah yang bisa dihapus bukukan dan dihapus tagihkan.
*R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."